Bisnis.com, JAKARTA—Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengataan kinerja lembaga yang dipimpinnya tidak akan terganggu meski Waki Ketua DPR Taufik Kurniawan ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam dugaan kasus suap.
Menurut Fahri, meski berstatus tersangka, Taufik masih tetap menjadi pimpinan DPR. Untuk itu, dia meminta semua pihak untuk tetap berpegang pada prinsip praduga tidak bersalah sampai satus hukumnya ditetapkan oleh pengadilan sehingga berkekuatan hukum tetap.
“Tidak masalah dengan kinerja DPR karena ada enam pimpinan meski sebagian imunitasnya berkurang,” ujarnya. Fahri menambahkan hanya dua dari pimpinan yang ada saat ini yang tidak mencalonkan diri kembali sebagai anggota DPR, yakni dirinya dan Wakil Ketua DPR Agus Hermanto.
Fahri menjelaskan bahwa Taufik masih bisa mengambil langkah hukum sehingga pimpinan lainnya juga menunggu keputusan hukum yang dihadapi pimpinan DPR tersebut.
“Kami akan menunggu pemberitahuan resmi soal status beliau. Akan tetapi, kami pimpinan akan melakukan rapat pimpinan besok pada paripurna terakhir. Rapat itu bertujuan untuk mengambil langkah yang diperlukan terkait perkembangan terbaru tersebut.
“Sebelum rapim kami akan bertemu dulu dengan pak Taufik untuk mendengarkan apa yang akan beliau lakukan karena beliau tetap jadi pimpinan DPR meski berstatus tersangka."
Baca Juga
Sedangkan terkait mekanisme pergantian pimpinan DPR, Fahri lebih jauh mengatakan bahwa selain meningal dunia, pimpinan DPR juga bisa diganti kalau ada penugasan baru dari Negara.
"Selain itu juga kalau pimpinan bersatus terdakwa atau mengundurkan diri maka pimpinan akan diganti, katanya.