Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) menggandeng Badan Nasional Narkotika untuk melakukan pemberantasan narkoba di desa melalui gerakan Desa Bersih Narkoba.
Menteri Desa PDTT Eko Putro Sandjojo mengatakan untuk menangkal bahaya Narkoba di desa-desa kedua lembaga ini sepakat untuk melaksanakan pemberantasan narkoba di desa.
"Nanti kami bikin gerakan bersih narkoba. Kami bina desanya sebagai langkah pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (19/4/2018).
Eko melanjutkan gerakan Desa Bersih Narkoba juga akan diwujudkan dalam tes bebas narkoba bagi setiap pegawai di lingkungan Kemendes PDTT. Hal itu bertujuan memastikan setiap pegawai di lingkungan kerja Kemendes PDTT juga bersih dari narkoba. "Kami tambahkan lagi, kalau dalam seleksi kenaikan jabatan itu harus bebas narkoba," paparnya.
Eko menyebutkan untuk tes narkoba di lingkungan Kemendes PDTT, Kemendes PDTT akan membuat payung hukum berupa peraturan menteri (permen) agar BNN bisa menjalankan tugasnya dalam melakukan tes urine kepada pegawai di lingkungan Kemendes PDTT.
"Nanti kami siapkan permennya [peraturan menteri]. Kami wajib tes urine secara berkala," katanya.