Kabar24.com, JAKARTA -- Mabes Polri menyebutkan Rizieq Shihab batal pulang ke Tanah Air dan masih akan bertahan di Arab Saudi karena itu polisi membatalkan rapat antisipasi kepulangan pendiri ormas Front Pembela Islam (FPI) tersebut.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto mengemukakan Rizieq Shihab yang batal pulang ke Indonesia juga sempat disampaikan oleh kuasa hukumnya bernama Kapitra Ampera beberapa waktu lalu. Dia mengatakan kepolisian masih akan menunggu kepulangan Rizieq Shihab ke Tanah Air.
"Kita juga kan mendengar dari media soal batal pulang itu. Apalagi Pak Kapitra juga sempat menyampaikan itu, tidak jadi pulang di akun media sosialnya kan," tuturnya, Senin (19/2/2018).
Menurutnya, kepolisian masih belum mendapatkan informasi detail ihwal kepulangan Rizieq Shihab ke Indonesia. Dia menjelaskan kepolisian akan terus memantau seluruh perkembangan perkara yang melibatkan Rizieq Shihab untuk segera diambil sejumlah langkah antisipasi.
"Sampai sekarang kami masih belum mendapatkan informasi detailnya. Kami hanya pantau media sosialnya saja, tunggu saja ya," katanya.
Sebelumnya, Panitia Penyambutan Imam Besar Rizieq Shihab (PPIB) telah meminta kepolisian untuk membantu memberikan pengamanan kepada pendiri ormas Front Pembela Islam tersebut.
Baca Juga
Ketua Divisi Humas PPIB, Novel Bamukmim mengemukakan Rizieq Shihab rencananya akan pulang ke Indonesia pada 21 Februari 2018, karena itu dia berharap kepolisian dapat membantu memberikan pengamanan terhadap Rizieq Shihab.
Rizieq Shihab pergi ke Arab Saudi pada akhir April 2017 untuk melakukan ibadah umrah. Sebulan setelah kepergian Rizieq Shihab, dirinya langsung ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian dalam perkara dugaan tindak pidana pornografi.
Isu seputar kepulangan Rizieq Shihab sempat beredar beberapa kali sejak tahun lalu, tetapi Rizieq tidak kunjung pulang ke Indonesia. Namun, kali ini rencana kepulangan Rizieq Shihab ke Indonesia berpeluang sangat besar, setelah dibentuknya PPIB.