Kabar24..com, DENPASAR—Pemkot Denpasar merangkul 40 orang penyandang disabilitas untuk memberikan pendampingan dalam pembentukan kelompok usaha bersama atau kube.
Kube ini meliputi usaha budidaya ikan lele di Desa Peguyangan, Kecamatan Denpasar Utara dan pembentukan kelompok usaha pembuatan paving di Desa Peguyangan, Kecamatan Denpasar Utara.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi Kota Denpasar IGA Rai Anom Suradi mengatakan kelompok usaha tenaga kerja disabilitas yang didampingi berjumlah sebanyak 40 peserta.
“Jumlah itu terdiri dari 20 peserta budidaya ikan lele dan 20 peserta pembuatan paving,” jelasnya, Kamis (8/2/2018).
Menurutnya, pendampingan itu diselenggarakan bertujuan untuk menyetarakan masyarakat disabilitas dengan masyarakat umum sehingga dia merasa dihargai atau tidak didiskriminasi.
Hal ini juga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat disabilitas itu sendiri sehingga kehidupan setara dengan masyarakat pada umumnya.
Baca Juga
Kegiatan ini juga sebagai wujud nyata perhatian Pemerintah Kota Denpasar terhadap para penyandang disabilitas.
Pihaknya sebelum ya memberikan pelatihan untuk meningkatkan kualitas ketrampilan para penyandang disabilitas.
Dengan berbekalkan ketrampilan tersebut, para penyandang disabilitas mampu membuka lapangan pekerjaan.
Anom Suradi menambahkan Pemerintah Kota Denpasar juga memberikan penampingan budidaya jamur kepada 40 peserta di Peguyangan.
Karena Budidaya lele, membuat paving maupun budidaya jamur sifatnya hanya pendampingan, maka sarana dan prasarana untuk praktik langsung diberikan oleh pemerintah pusat.
Sedangkan untuk pemasaran budidaya lele, paving dan jamur langsung dikirim ke swalayan, pasar, warung dan dibeli langsung oleh Organisasi Perangkat Daerah di Pemerintah Kota Denpasar.