Kabar24.com, JAKARTA -- Pemenang Nobel perdamaian asal China yang dipenjara, Liu Xiaobo, telah dibebaskan untuk alasan kesehatan setelah didiagnosis mengidap kanker hati bulan lalu, kata pengacaranya kepada AFP pada Senin waktu setempat.
Liu, yang masih harus menjalani sekitar tiga dari 11 tahun masa tahanannya, pada 23 Mei didiagnosis dan dibebaskan beberapa hari kemudian, kata pengacaranya, Mo Shaoping.
Aktivis demokrasi itu dirawat di rumah sakit di Shenyang. "Dia tidak punya rencana khusus. Dia hanya menjalani perawatan untuk penyakitnya," ujar Mo.
Baca Juga
Komunitas internasional sudah bertahun-tahun meminta agar pemenang Nobel 2010 tersebut dibebaskan.
Sang penulis, saat ini berusia 61 tahun, dipenjara pada 2009 karena memimpin sebuah petisi untuk meminta reformasi demokrasi, demikian AFP.