Bisnis.com, MEDAN - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumatra Utara menargetkan pada tahun depan memberikan sertifikat halal kepada produk dari 25 industri kecil dan menengah (IKM).
Pemberian sertifikat halal ini akan bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Kepala Disperindag Sumut Alwin mengatakan, sebelumnya, sertifikat halal diberikan dari anggaran Kementerian Perindustrian. Namun, mulai tahun depan berasal dari alokasi APBD.
“Kami menilai pemberian sertifikat halal penting untuk memajukan bisnis IKM. Apalagi ini juga diberlakukan di beberapa negara. Tapi, untuk mendapatkan sertifikat halal, para pengusaha juga perlu mengantongi izin dari Dinas Kesehatan Sumut dan Balai POM,” ujar Alwin, Minggu (20/11/2016).
Lebih lanjut, Alwin meminta para pengusaha IKM juga mempercepat pengajuan sertifikat halal, khususnya bagi yang bergerak di bidang pangan. Saat ini Sumut memiliki 7.847 unit IKM yang memiliki produk pangan.
“Kemajuan IKM perlu kami dorong terus. Kontribusi terhadap perekonomian daerah cukup besar. Misalnya dari total IKM pangan, itu sudah menyerap tenaga kerja 39.840 orang dan nilai investasinya Rp251,77 miliar.”
Sertifikat Halal Dibiayai APBD, Disperindag Sumut Target 25 IKM di 2017
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumatra Utara menargetkan pada tahun depan memberikan sertifikat halal kepada produk dari 25 industri kecil dan menengah (IKM).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Febriany Dian Aritya Putri
Editor : Yoseph Pencawan
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
4 menit yang lalu
Saham Bank Pilihan JP Morgan saat Likuiditas Ketat & Kredit Melambat
4 menit yang lalu