Kabar24.com, BALIKPAPAN--Sejak September Perum Bulog Divre Kaltimra telah menjalankan program Rumah Pangan Kita dan berhasil menjaring sekitar 150 pengusaha kecil sebagai mitra usaha Bulog.
Program RPK yang dijalankan oleh Bulog secara nasional ini bertujuan untuk menjaga kestabilan harga bahan pokok di pasaran.
Dengan menggandeng mitra usaha, Bulog menjual bahan-bahan pokok dengan harga tak lebih dari harga eceran tertinggi yang sudah ditetapkan.
"Kalau ketahuan ya langsung ditindak lanjuti. Pada program ini kami pasok beras non rastra, gula, minyak goreng, dan sebagainya. Dengan harga jual yang murah, masyarakat punya pilihan untuk membeli barang dengan harga murah yang tidak dilebih-lebihkan," jelas Yayan, Rabu (16/11/2016).
Dalam pelaksanaan program ini, Bulog secara tak langsung membuka pintu sinergi dengan pihak perbankan. Sebab para pengusaha kecil mitra usaha Bulog otomatis membutuhkan modal usaha untuk membeli pasokan barang, di sinilah perbankan turun menawarkan pinjaman modal.
Sebanyak 24.585 Kg gula dan 17.605 Kg beras non rastra telah disalurkan kepada agen-agen RPK Bulog sejak program pertama kali berlangsung hingga saat ini.
"Pemasokan barang menunggu permintaan dari agen, tapi kami juga bisa memantau pasokan yang ada di agen-agen melalui aplikasi RPK. Pasokannya dikirimkan ke Subdivre Bulog di masing-masing daerah," tukas Yayan.
Bulog Divre Kaltimra Gandeng 150 Pengusaha Kecil
Sejak September Perum Bulog Divre Kaltimra telah menjalankan program Rumah Pangan Kita dan berhasil menjaring sekitar 150 pengusaha kecil sebagai mitra usaha Bulog.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Nadya Kurnia
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
2 jam yang lalu
Keputusan Akhir Tahun Mereka yang Serok Jumbo Saham ACES
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
5 menit yang lalu
Jendral Rusia Terbunuh, Vladimir Putin Rencanakan Balas Dendam
54 menit yang lalu