Kabar24.com, JAKARTA-- Politisi Partai Gerindra Hari Poernomo meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawal PLN dalam proyek listrik 35.000 MW.
Pasalnya, Hari memandang jika sejauh ini PLN tidak siap dalam menghadapi proyek tersebut. Itu dibuktikan dengan banyaknya proyek PLN yang tengah mangkrak.
"Organisasi PLN tidak siap mengelola proyek 35ribu mega watt buktinya banyak ditemui proyek-proyek yang sudah selesai tapi kinerjanya tidak memuaskan," ujar Hari dalam Rapat Dengar Pendapat bersama KPK, Rabu(25/10/2016).
Lebih lanjut, Hari mengungkapkan jika PLN sebagai pelaksana proyek merasa was-was dalam memenangkan tender dengan harga yang sangat murah.
"Proyek 35000 MW sangat ambisius dari Pemerintah. Kami mengamati PLN punya kelemahan," ujarnya.
Menurutnya, produk dari tender murah yang dimenangkan oleh PLN seperti mesin dari China memiliki kinerja buruk dibawah 60%.
Oleh karena itu anggota komisi VII itu meminta agar KPK mengawasi proyek tersebut untuk mencegah adanya penyimpangan yang menyebabkan kerugian negara.
Sementara itu, sebagaimana diberitakan target pembangunan pembangkit listrik 35.000 MW akan molor.
Sesuai perhitungan ulang, diperikrakan pada 2019 nanti baru sekitar 20.000 MW sampai 25.000 MW yang sudah Commercial
Operation Date (COD), sedangkan sisanya 10.000 MW di tahun 2020.
Hal itu disebabkan adanya sejumlah tender yang bermasalah, seperti PLTU Jawa 5, PLTGU Jawa 1, PLTU Sumsel 9 dan 10, serta PLTU Jawa 7.
Direktur Utama PLN, Sofyan Basir menjelaskan bahwa 10.000 MW yang akan dimundurkan targetnya itu, akan dijadikan cadangan oleh PLN. Dengan kata lain, dikejar pembangunannya tahun 2019.
Namun, Sofyan menjamin keterlambatan tidak akan menimbulkan krisis listrik. Pasalnya, dalam perhitungannya, setiap tahun rata-rata tambahan pasokan listrik sebelum ada program 35.000 MW hanya 2.000-3.000 MW.
Oleh karena itu, jika sampai 2019 baru selesai 25.000 MW maka setiap tahun rata-rata sudah ada 5.000 MW pembangkit listrik yang COD.
KPK Diminta Awasi Proyek Listrik 35.000 MW
Politisi Partai Gerindra Hari Poernomo meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawal PLN dalam proyek listrik 35.000 MW.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Dewi Aminatuz Zuhriyah
Editor : Rustam Agus
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
25 menit yang lalu
JK Resmi Jadi Ketua Umum PMI 4 Periode!
2 jam yang lalu