Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya menaikan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi pada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ke tahap penyidikan meskipun tidak diikuti dengan penetapan tersangka.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut bahwa tim penyidik Polda Metro Jaya telah menemukan sejumlah alat bukti yang kuat untuk menaikan perkara korupsi tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.
"Per tanggal 12 Desember 2024 kemarin, tim penyidik sudah mulai menaikan kasus itu ke tahap penyidikan," tuturnya di Jakarta, Kamis (19/12).
Menurutnya tim penyidik Polda Metro Jaya meyakini telah terjadi tindak pidana suap atau gratifikasi terhadap oknum Komdigi, sehingga situs judi online kembali dibuka dan bisa diakses masyarakat.
"Kami menyelidiki terkait perkara korupsi atau suapnya," katanya.
Dia juga mengakui bahwa Budi Arie Setiadi masih diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Namun, sesuai KUHAP tidak menutup kemungkinan saksi pun bisa jadi tersangka.
Baca Juga
"Diperiksanya masih sebagai saksi ya," ujarnya.