Kabar24.com,JAKARTA- Selasa (25/10/2016) pihak Resmob Polda Metro Jaya melakukan uji balistik sejumlah amunisi yang ditemukan di kediaman mantan ketua PARFI Gatot Brajamusti.
Uji balistik ini dilakukan guna mencari tahu lebih lanjut terkait asal usul ribuan butir amunisi serta dua pucuk senjat api ilegal berjenis Walther PPK dan Glock milik Gatot. Namun, polisi masih belum mendapatkan hasik uji yang dilakukan di laboratorium forensik Mabes Polri tersebut.
Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto menyebutkan uji laboratorium tersebut diperkirakan akan memakan waktu hingga lima hari kerja.
"Mungkin bisa 3-5 hari kerja," kata Budi ketika dikonfirmasi, Selasa (25/10/2016) malam. Budi menjelaskan dalam penggeledahan di kediaman Gatot beberapa waktu lalu, pihak kepolisian menemukan ribuan butir peluru dan 500 diantaranya tidak cocok penggunaannya dengan dua senjata ilegal milik Gatot.
Selain itu, Ary Suta, yang disebut Gatot sebagai orang yang meminjamkan senjata tersebut padanya-walaupun akhirnya dibantah- ternyata memiliki sepucuk senjata berjenis barreta yang saat ini sudah habis masa izinnya. "Ada 1 jenis barreta," sebut Budi.
Budi juga membenarkan bahwa uji balistik yang dilakikan di laboratorium Mabea Polri serta pemanggilan Ary Suta hari ini, Selasa (25/6/2016) berhubungan dengan penemuan peluru yang tidak cocok dengan satupun senjata Gatot.