Kabar24.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menggunakan anggaran yang batal dipangkas untuk membeli blanko kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.
Zudan Arif Fakrullah, Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil di Kemendagri, mengatakan pihaknya memprioritaskan kebutuhan pencetakan blanko e-KTP sebanyak 17 juta. Kemendagri pun akan menggunakan anggaran yang batal dipangkas untuk mengadakan blanko, agar tercukupi.
“Dana Kemendagri saat ini sudah dibuka oleh Kementerian Keuangan. Kami akan gunakan dana itu untuk membeli blanko e-KTP sebanyak 17 juta. Jumlah itu cukup untuk memenuhi kebutuhan yang ada,” katanya, Selasa (4/10/2016).
Zudan menuturkan, saat ini masih ada 10 juta jiwa yang belum melakukan perekaman data kependudukan untuk e-KTP. Secara nasional, pehitungan untuk perekaman data kependudukan telah mencapai 93%.
Pada 30 September 2016 lalu, terdapat tambahan 5 juta jiwa yang melakukan perekaman data kependudukan. Dari jumlah tersebut, 170.000 jiwa diantaranya memiliki data ganda dan telah terselesaikan.
“Sekarang, wajib rekam tinggal 10 juta jiwa. Ini sudaj mencapai 93% secara nasional,” ujarnya.
Selain memiliki target perekaman data kependudukan, Kemendagri juga menargetkan mampu mengeluarkan akta kelahiran untuk 77,5% penduduk Indonesia.
Kemendagri optimistis target tersebut dapat dipenuhi sepanjang tahun ini, karena tingginya minat masyarakat memperoleh akta kelahiran.