Kabar24.com, ANKARA - Turki memperluas tindakan keras terhadap para pendukung kudeta militer yang gagal pada Minggu (17/7/2016), dengan jumlah orang yang ditangkap dalam angkatan bersenjata dan peradilan menjadi sekitar 6.000, dan pemerintah mengatakan negara dan ekonomi dalam kendalinya.
Pendukung Presiden Tayyip Erdogan berkumpul di depan rumah presiden di Istambul menuntut para komplotan yang berkudeta dihukum mati, yang Turki melarangnya pada 2004 sebagai bagian upaya untuk bergabung dengan Uni Eropa.
"Kita tidak bisa mengabaikan permintaan ini." Dalam demokrasi, apa pun yang dikatakan rakyat harus terjadi," kata Erdogan kepada kerumunan pendukungnya sebagaimana dilaporkan Reuters.
Gambar-gambar di media sosial menunjukkan tentara yang ditahan dilucuti dari pinggang ke atas, beberapa hanya mengenakan celana, diborgol, dan berbaring di lantai di gedung olahraga di mana mereka ditahan di Ankara.
Salah satu video di Twitter menunjukkan jenderal yang ditahan dengan luka memar dan perban. Okin Ozturk, kepala angkatan udara hingga 2015 diidentifikasi oleh tiga pejabat senior sebagai salah satu dalang kudeta, dan ia berada di antara yang ditahan.
Kementerian Luar Negeri Turki mengungkapkan korban tewas lebih dari 290 orang, termasuk lebih dari 100 anggota pemberontak, dan 1.400 orang lainnya terluka, demikian dilaporkan Reuters.
Turki Perluas Tindakan Keras pada Pendukung Kudeta
Turki memperluas tindakan keras terhadap para pendukung kudeta militer yang gagal pada Minggu (17/7/2016), dengan jumlah orang yang ditangkap dalam angkatan bersenjata dan peradilan menjadi sekitar 6.000, dan pemerintah mengatakan negara dan ekonomi dalam kendalinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
55 menit yang lalu
MA Tolak Kasasi Sritex (SRIL), Status Pailit Inkrah!
59 menit yang lalu
Hasil Mukernas, MUI Minta Pemerintah Cabut Status PSN PIK 2
1 jam yang lalu