Kabar24.com, JAKARTA - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menjadi lembaga negara yang paling disorot Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN-RB) terkait perilaku disiplin pegawai.
Yuddy Chrisnandi, Menteri PAN-RB, mengaku terkejut ada 121 orang dari 642 pegawai di BKPM yang tidak masuk usai libur Lebaran karena cuti. Pasalnya, dia telah mengeluarkan edaran yang mengimbau agar pegawai negeri sipil (PNS) tidak cuti usai libur Lebaran.
“Tahun depan yang mengambil cuti harus diatur, karena saat ini jumlah pegawai yang cuti terlalu banyak,” katanya, Senin (11/7/2016).
Yuddy juga menyoroti pelayanan di empat instansi yang memiliki perwakilan di BKPM, karena tidak ada petugas yang bekerja. Keempat instansi tersebut adalah perwakilan Kementerian Perdagangan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kementerian Pekerjaan Umum, dan Badan Standarisasi Nasional.
Menurutnya, bagian kepegawaian masing-masing instansi tersebut harus mengecek langsung keberadaan petugas yang seharusnya melakukan pelayanan di BKPM. PNS yang melakukan pelayanan wajib datang dan melakukan tugasnya di pos perwakilan tersebut.
Yuddy pun memastikan akan memberi teguran keras kepada PNS yang dengan sengaja tidak masuk atau bolos di hari pertama kerja usai libur Lebaran. Teguran itu berupa surat peringatan pertama yang akan mempengaruhi karirnya.
“Kalau mereka [PNS] mengabaikan pelayanan publik, mereka akan mendapat surat peringatan pertama. Bagi PNS, teguran tertulis itu sudah sangat berat, apalagi di DKI Jakarta,” ujarnya.