Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung menegaskan Gubernur Sumatra Selatan Alex Noerdin sampai sekarang masih sebagai saksi dalam dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosial pada 2013.
"Alex Noerdin masih sebagai saksi," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Arminsyah di Jakarta, Kamis (30/6/2016).
Ia juga menegaskan dalam kasus tersebut masih dua tersangka atau belum ada tersangka baru. Kendati demikian, ia menyatakan tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus itu sejauh ada alat bukti.
Dua tersangka itu Laonma Tobing, Kepala BPKAD Provinsi Sumatera Selatan dan Ikhwanuddin, mantan Kepala Kesbangpol Provinsi Sumatera Selatan.
Penetapan tersangka itu setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, di antaranya anggota DPRD Provinsi Sumsel.
Penyidik menemukan adanya penyimpangan dalam perubahan anggaran untuk dana hibah dan bansos tersebut.
Semula APBD menetapkan untuk hibah dan bansos Rp1,4 triliun, namun berubah menjadi Rp2,1 triliun.
Selain itu, selama perencanaan hingga pelaporan pertanggungjawaban terdapat dugaan pemotongan, peruntukan fiktif, dan ketidaksesuaian peruntukan.
KORUPSI DANA HIBAH SUMSEL: Kejagung, Alex Noerdin Tetap Saksi
Kejaksaan Agung menegaskan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin sampai sekarang masih sebagai saksi dalam dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosial pada 2013.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

57 menit yang lalu
Reasons Behind JSMR, WSKT Toll Road Divestment
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

50 menit yang lalu
Komisi I DPR Jelaskan Alasan Rapat Bahas RUU TNI Digelar di Hotel

55 menit yang lalu
Rekrutmen Bersama BUMN 2025, KAI Logistik Buka Lowongan Kerja

1 jam yang lalu
KPK OTT 8 Orang di Ogan Komering Ulu!

2 jam yang lalu
Terungkap! Eks Kapolres Ngada Punya Delapan Video Asusila
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
