Kabar24.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berkoordinasi dengan pihak Polri terkait pemanggilan empat anggota Brimob terkait dugaan suap Panitera PN Jakarta Pusat.
Upaya koordinasi itu dilakukan supaya korps Tri Brata itu menghadirkan anggotanya untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.
"Ya kami masih melakukan koordinasi dengan Mabes Polri, kemarin melakukan koordinasi karena setelah ini adalah panggilan kedua sudah selesai maka akan ada upaya jemput paksa," ujar Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Rabu (8/6/2016).
Meski demikian, dia mengaku hingga saat ini belum ada tanggapan langsung dari pihak Polri terkait koordinasi tersebut. Dia berharap mereka kooperatif, sebagai bagian dari kesadaran hukum.
"Kami sudah mengupayakan yang terbaik tetapi sekali lagi karena ini sudah pemanggilan kedua akan ada upaya jemput paksa," imbuh dia.
Sebelumnya, empat anggota Polri yakni Brigadir Polisi Ari Kuswanto, Brigadir Polisi Dwianto Budiawan, Brigadir Polisi Fauzi Hadi Nugroho, dan Ipda Andi Yulianto dua kali mangkir dari panggilan penyidik KPK.
Keempat anggota Brimob yang merupakan pengawal Sekretaris MA, Nurhadi itu diduga mengetahui peranan Nurhadi dalam skandal suap itu.
Mabes Polri pun merespons soal keberadaan empat anggotanya tersebut. Menurut mereka keempat anggota Brimob itu berada di Poso untuk bergabung dalam operasi Tinombala.