Kabar24.com, PEKANBARU-- Puluhan ton sampah menumpuk di beberapa tempat di Pekanbaru, semenjak beberapa hari yang lalu. Wali Kota Pekanbaru Firdaus menuai kritik di media sosial.
Salah satu akun facebook Joko Riau menuliskan, "Dulu,,Pekanbaru Kota Bertuah .. Sekarang, Pekanbaru Kota Madani, ups salaah, Pekanbaru Kota Sampahbdan Kota Banjir dengan pimpinan suka pencitraan. Disuruh aja tu Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru mengundurkan diri."
Akun facebook Supiono menuliskan, "selama ini Pekanbaru dapat Penghargaan Adipura, bohong. Buang aja piala Adipura yang selama ini diberikan pemerintah pusat."
Sampah-sampah itu tidak diangkut karena perusahaan pengangkut sampah PT Multi Inti Guna (MIG) mogok kerja. Pemerintah Kota Pekanbaru belum membayar uang operasional selama dua bulan. Namun, dalam beberapa hari, sampah dibiarkan menumpuk begitu saja.
Sampah-sampah yang menumpuk itu terlihat berserakan di Jalan Rajawali, Kecamatan Sukajadi, Jalan M. Ali Kecamatan Senaelan dan beberapa titik lainnya. Sampah itu menumpuk ke jalan mengganggu aktifitas pengendara.
Putus Kontrak MIG
Wali Kota Pekanbaru Firdaus menginstruksikan Dinas Kebersihan Pekanbaru untuk menyelesaikan kebersihan itu. Pemkot Pekanbaru memutuskan kontrak kerja dengan PT MIG.
Firdaus telah menyampaikan permintaan maafnya melalui akun resmi facebook Firdaus ST MT. Tetap saja netizen menghujaninya dengan kritikan.
"Askum WRWB. Apa anda-anda sekalian sedang berpuasa," tulis akun Firdaus membalas salah satu komentar netizen.
Sampah Berserakan, Wali Kota Pekanbaru "Dibully" Netizen
Puluhan ton sampah menumpuk di beberapa tempat di Pekanbaru, semenjak beberapa hari yang lalu. Wali Kota Pekanbaru Firdaus menuai kritik di media sosial.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Gemal Abdel Nasser P.
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
6 menit yang lalu
Emiten Farmasi Dibayangi Impak Depresiasi Mata Uang pada 2025
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
48 menit yang lalu
MA Tolak Kasasi Sritex (SRIL), Status Pailit Inkrah!
53 menit yang lalu
Hasil Mukernas, MUI Minta Pemerintah Cabut Status PSN PIK 2
1 jam yang lalu