Bisnis.com, SLEMAN - Wakil Ketua MPR RI Mahyudin meminta aparat berwajib khususnya keimigrasian memeriksa tenaga kerja asing (TKA) dari Tiongkok yang tertangkap saat mengerjakan pengeboran di area Landasan Udara Halim Perdanakusumah.
"Saya pikir perlu juga diperiksa legalitas dokumen keimigrasian mereka," ujar Mahyudin seusai memberikan ceramah di SMKN 1 Cangkringan Kabupaten Sleman, Yogyakarta, seperti dalam keterangan tertulis MPR, Kamis (28/4/2016).
Mahyudin mengaku terkejut atas penangkapan lima tenaga kerja asing dari China yang menurutnya merupakan tenaga kerja asing ilegal. Ke-lima orang ini tertangkap TNI AU ketika sedang melakukan pengeboran terkait proyek kereta cepat Jakarta - Bandung di area Lanud Halim Perdanakusumah.
Dia menilai jika memang terjadi pelanggaran administrasi ketenagakerjaan dan imigrasi, maka aparat perlu memberikan sanksi hukum pada tenaga asing itu.
"Kalau sejauh semuanya sesuai dengan prosedur saya kira tidak ada masalah. Tetapi kalau prosedurnya tidak terpenuhi misalnya tidak sesuai dengan aturan-aturan ketenagakerjan dan aturan keimigrasian maka perlu dilakukan tindakan hukum," tegas Mahyudin.
Secara khusus, dia menyayangkan karena pekerjaan pengeboran dilakukan tenaga kerja asing. Padahal, tenaga kerja Indonesia memadai untuk pekerjaan itu.
"Mungkin mereka tenaga kerja ahli dalam pengeboran. Saya kira tenaga kerja Indonesia untuk pengeboran sudah banyak, buat apa mengambil tenaga kerja dari Tiongkok. Sejauh pekerjaan itu bisa dikerjakan orang Indonesia, diberikan kepada tenaga kerja kita," kata dia.
Mahyudin menambahkan penangkapan tenaga kerja asing dari China ini bisa dijadikan momentum untuk melakukan pemeriksaan dokumen tenaga kerja asing dari China.
"Jadi jangan sampai ada impor orang China ke Indonesia. Kalau jumlah mereka banyak, mereka bisa mengganggu tenaga kerja Indonesia. Saya kira perlu diawasi oleh imigrasi terutama orang-orang China," pungkas dia. ()