Bisnis.com, JAKARTA - Heboh di media sosial beredar narasi yang menyebut bahwa ompreng atau nampan atau food tray program makan bergizi gratis (MBG) mengandung minyak babi.
Isu ini mencuat hingga ramai dibicarakan publik setelah adanya pembahasan usai Indonesia Business Post merilis laporan investigasi dari wilayah Chaoshan, Provinsi Guangdong, China.
Dalam laporan tersebut tertuang bahwa terdapat sekitar 30—40 pabrik yang memproduksi ompreng makanan untuk pasar global, termasuk yang diduga digunakan dalam program MBG di Indonesia.
Tak hanya itu, laporan tersebut juga menyinggung dugaan pemalsuan label "Made in Indonesia" dan logo SNI pada ompreng yang diproduksi di China. Penggunaan bahan tipe 201 yang diduga mengandung mangan tinggi sehingga tidak cocok untuk makanan asam, serta indikasi pemakaian minyak babi atau lard dalam proses produksi.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kemudian buka suara mengenai isu tray MBG mengandung minyak babi dan memastikan siap menindaklanjuti dugaan yang beredar, dengan menyiapkan pengujian laboratorium.
“Badan POM akan menindaklanjuti isu ini dalam bentuk pengujian. Kita punya laboratorium yang memungkinkan untuk melakukan tes tersebut,” kata Kepala BPOM Taruna Ikrar kepada wartawan di Kantor BPOM, Jakarta, Rabu (27/8), dikutip dari Antaranews.
Baca Juga
Dia menyampaikan langkah pengujian laboratorium itu dilakukan untuk menemukan kebenaran dari isu tersebut.
Meskipun tidak menyampaikan waktu pengujian secara spesifik, Taruna memastikan pengujian laboratorium akan segera dilakukan dalam waktu dekat.
BPOM bisa melakukan uji lab dengan dua model pengujian yang berbeda. Yang pertama yakni dengan melalui swab test. Kemudian dilanjutkan dengan uji DNA.
Selain uji swab, BPOM juga dapat melakukan pengujian laboratorium terhadap logam food tray MBG.
“Kalau logamnya yang mau dites, nanti kita kerja sama dengan lembaga standar dari Kementerian Perindustrian. Ada proses tertentu di mana porselinnya bisa dikupas untuk kita cek,” ucap Taruna Ikrar.
Ia menyampaikan bahwa BPOM akan berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN), Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), serta Badan Standardisasi Nasional (BSN), untuk penentuan lebih lanjut terkait isu tersebut.
Namun ia menegaskan domain kewenangan BPOM hanya sebatas memastikan aspek keamanan pangan, bukan penetapan halal dan haram.
Pengujian BPOM ini juga disampaikan oleh Kepala Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi. Ia menegaskan pemerintah akan menyerahkan sepenuhnya pada uji laboratorium terkait isu yang beredar mengenai dugaan kandungan minyak babi pada nampan yang digunakan untuk kebutuhan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dalam konferensi pers di Gedung Kwartir Nasional (Kwarnas), Gambir, Jakarta, Selasa (26/8/2025), Hasan mengatakan bahwa informasi semacam itu tidak bisa ditelan mentah-mentah, melainkan harus dibuktikan secara ilmiah.
“Kalau pembuktian misalnya soal nampan itu kan nanti bisa diuji. Nampannya begitu sampai di sini bisa diuji di BPOM, bisa diuji di laboratorium independen. Benar nggak begitu dia?” kata Hasan kepada wartawan.
Lebih lanjut, dia menegaskan, sejauh ini pemerintah belum menemukan bukti adanya kecurigaan tersebut. Namun, Hasan menambahkan, apabila masyarakat masih memiliki kekhawatiran, maka jalur resmi pengujian terbuka dilakukan.
“Kalau memang ada kekhawatiran soal itu, kita uji saja. Bisa diuji di BPOM, kita bisa uji kok. Tadi saya sudah ketemu dengan Kepala BPOM,” jelasnya.
Hasan juga mengingatkan agar publik tidak mudah terprovokasi isu-isu sensitif, terutama yang menyangkut pangan dan kehalalan, tanpa adanya pemeriksaan resmi.
“Itu pentingnya kita tidak gampang termakan isu yang sensitif, dan itu kan perlu diperiksa,” tegasnya.