Kabar24.com, JAKARTA – Kejaksaan Agung akan mempelajari operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap BUMN PT Brantas Abipraya yang diduga hendak menyuap oknum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta (Kejati DKI).
Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Widyo Pramono menjelaskan bahwa masih menunggu dan mempelajari hasil pemeriksaan KPK.
“Pengawasan akan menunggu [KPK] dulu. Kami akan pelajari dulu. Harus saling menghargai dan menghormati," ujarnya, Minggu (3/4/2016).
Hal tersebut sesuai dengan yang telah disampaikan oleh Jaksa Agung Muhammad Prasetyo kepada awak media di Komplek Kejaksaan Agung, Jakarta pada Jumat (1/4/2016) lalu.
“Semuanya diserahkan dulu pada KPK karena ini proses hukum yang dijalani oleh KPK,” kata Prasetyo.
Sebelumnya Kepala Kejati DKI Sudung Situmorang dan Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DKI Tomo Sitepu telah diperiksa KPK sebagai saksi usai OTT di kawasan Cawang pada Kamis (31/3/2016).
Kedua orang tersebut sempat menyambangi Kejagung satu hari usai diperiksa KPK.
Aspidsus Tomo sempat memberikan jawaban singkat kepada awak media ketika akan meninggalkan Gedung Bundar Kejaksaan Agung.
Sedangkan Kajati Sudung menghindar dari awak media melalui pintu samping.
Tomo mengaku tidak mengenal dan tidak pernah bertemu dengan 3 orang yang tertangkap tangan oleh KPK.
Adapun KPK menggelar OTT kemarin, Kamis (31/3/) di hotel di kawasan Cawang.
Dalam OTT tertangkap 3 orang dan ditemukan dugaan suap sebagai upaya untuk menghentikan penyelidikan dugaan korupsi PT Brantas Abipraya di Kejati DKI.