Kabar24.com, JAKARTA - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengungkapkan bahwa kejaksaan sepenuhnya menyerahkan penyelidikan terkait Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta (Kejati DKI) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Seperti diketahui, kemarin KPK melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 3 orang yang diduga terkait dengan penanganan kasus di Kejati DKI.
Meski memiliki Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan yang bertugas melakukan pengawasan terhadap jaksa, Prasetyo mengatakan bahwa kejaksaan tidak akan melakukan penyelidikan terhadap jaksa di Kejati DKI.
"Kita sepenuhnya serahkan di KPK," kata Prasetyo, Jumat (31/3/2016).
Pimpinan Korps Adhyaksa itu kembali menegaskan bahwa tidak ada yang aneh dalam OTT yang disinyalir terkait oknum jaksa tersebut.
Sebab itu adalah bentuk operasi gabungan antara KPK dan kejaksaan.
"Penanganan ini gabungan antara Kejaksaan Agung dengan KPK. Itu operasi gabungan," jelasnya.
Sementara itu KPK sudah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang jaksa, yakni Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Sudung Situmorang dan Aspidsus Tomo Sitepu.
KPK melakukan operasi tangkap tangan terkait dugaan praktik suap yang dilakukan pejabat PT Brantas Abipraya kemarin, Kamis (31/3/2016).
PT Brantas Abipraya diketahui saat ini sedang dalam penyelidikan di Kejati DKI terkait dugaan korupsi.