Kabar24.com, JAKARTA - Tim pembela hukum anggota DPR Fanny Safriansyah atau Ivan Haz membantah kliennya terlibat tindak pidana narkoba.
"Tidak terlibat (narkoba)," kata pengacara Ivan Haz, Tito Hananta Kusuma, di Jakarta, Senin (28/2/2016).
Tito juga membantah informasi ada pelimpahan perkara Ivan Haz ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.
Sebelumnya, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso menyebut, kasus dugaan tindak pidana narkoba yang menyeret Ivan Haz didalami Polda Metro Jaya dan BNNP DKI Jakarta.
Budi mengungkapkan, IH atau Ivan Haz masuk daftar dugaan penyalahgunaan narkoba, namun belum tentu terkait dengan jaringan narkoba.
Ivan Haz digelandang aparat Senin pekan lalu saat anggota Pomad menggeledah pemukiman Kostrad Tanah Kusir, Jakarta Selatan, yang awalnya menangkap tiga oknum TNI yang diduga terlibat narkoba dan kemudian positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine terhadap 146 personil.
Ketiganya adalah Sertu AS (positif amphetamine dan methampetamine), Kopka Nasikun (positif morphin) sehingga diperiksa secara mendalam, sedangkan Kopka B diduga sebagai bandar narkoba dan Pratu A dianggap melindungi bandar judi togel.
Polisi juga menahan enam warga sipil berinisial H, O, J, S dan SG diduga sebagai kurir, serta IH yang diduga inisial dari Ivan Haz.
Setelah diselidiki lebih jauh, polisi menjaring lima anggota polisi, yakni Briptu E, Aiptu A, Bripka AB, Aipda W dan Aiptu A.
Politisi Ivan Haz Bantah Terlibat Narkoba
Tim pembela hukum anggota DPR Fanny Safriansyah atau Ivan Haz membantah kliennya terlibat tindak pidana narkoba.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
11 menit yang lalu
Saham Bank Pilihan JP Morgan saat Likuiditas Ketat & Kredit Melambat
11 menit yang lalu
Saham Bank Pilihan JP Morgan saat Likuiditas Ketat & Kredit Melambat
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
4 menit yang lalu
Prabowo Bakal Maafkan Koruptor Jika Uang Curian Dikembalikan
17 menit yang lalu