Kabar24.com, MAKASSAR - Moda transportasi alternatif becak motor atau lazim disebut bentor di Kota Makassar dipastikan bakal mengalami pembatasan operasional hingga pengurangan jumlah secara bertahap.
Sekretaris Dishub Makassar Muhlis Masud mengatakan langkah tersebut selanjutnya dilakukan dengan menggandeng pihak kepolisian serta pemerintah provinsi mengingat populasi bentor juga berasal dari daerah penyangga Makassar dan beroperasi di wilayah perbatasan kota.
"Kajiannya juga memang bentor ini tidak memenuhi aspek keselamatan penumpang, yang paling terlihat itu posisi tempat duduk penumpang yang justru berada bagian depan," paparnya kepada Bisnis, Rabu (27/1/2016) petang.
Untuk langkah awal, kata Muhlis, pendataan secara komprehensif terkait jumlah bentor yang beroperasi di Makassar, kemudian melakukan penindakan bagi unit yang berasal dari luar kota serta memutus rantai produksi bentor sehingga mengurangi populasi secara bertahap.
Adapun data sementara Dishub Makassar menyebutkan jumlah bentor yang beroperasi di kota ini mencapai di kisaran 14.000 unit dan tersebar di seluruh wilayah Kota Makassar.
Pembatasan operasional melalui pelarangan bagi bentor melintas di bebera ruas juga segera di terapkan disertai dengan penerapan sanksi penyitaan.
Muhlis menjelaskan pembatasan tersebut mengacu pada UU No.22/2009 tentang Lalulintas dan Angkutan jalan, di mana bentor dianggap melanggar aturan dikarenakan bentuknya yang tidak di anjurkan sebagai kendaraan penumpang.
Makassar Setop Operasional 14.00 Unit Becak Motor
Moda transportasi alternatif becak motor atau lazim disebut bentor di Kota Makassar dipastikan bakal mengalami pembatasan operasional hingga pengurangan jumlah secara bertahap.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Amri Nur Rahmat
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
2 jam yang lalu
Setelah GJTL, Giliran Saham ABMM Diborong Lo Kheng Hong
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
46 menit yang lalu
Pengamat Sebut 3 Alasan Masyarakat RI Masih Terima Dinasti Politik
1 jam yang lalu