Bisnis.com, JAKARTA — Komisi II DPR meminta kepada Kepala Daerah untuk tidak membuat keputusan yang bisa berakibat kegaduhan saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2015.
Ketua Komisi II DPR RI Rambe Kamarul Zaman mengatakan kepala daerah jangan coba-coba melakukan atau memutasi pejabat karena ini berpengaruh terhadap calon-calon tertentu.
Dia juga meminta kepada KPU Provinsi Sumut dan Bawaslu Provinsi Sumut untuk lebih ketat mengawasi adanya KTP ganda.
“Jangan ada mobilisasi perpindahan masyarakat dan juga permintaan KTP baru sebab untuk pembuatan KTP terakhir tanggal 1 Maret batas akhirnya," katanya, Sabtu (14/11/2015).
JELANG PILKADA: DPR Minta Kepala Daerah Tidak Melakukan Mutasi
Komisi II DPR meminta kepada Kepala Daerah untuk tidak membuat keputusan yang bisa berakibat kegaduhan saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2015.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Ashari Purwo Adi N
Editor : Martin Sihombing
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
12 jam yang lalu
Ada yang Masuk & Borong Jumbo Saham PGAS Jelang Tutup 2024
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
21 menit yang lalu
KPK Duga Pengadaan LNG Pertamina 2013-2014 Tidak Disertai Kajian dan Studi
3 jam yang lalu
Legislator PKS Protes Sekolah Internasional Kena PPN 12%
5 jam yang lalu