Kabar24.com, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya menyebutkan produsen obat-obatan ilegal yang tidak bersertifikasi dari BPOM mengincar pihak distributor dan toko-toko obat.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Mujiyono. Dia mengatakan, pelaku mengedarkan obat ilegal tersebut ke distributor-distributor dan akan dijual secara grosir.
"Sasarannya distributor obat dan toko-toko obat. Mereka jual obat-obat itu dalam jumlah cukup besar, bukan eceran tapi grosir," ujar Mujiyono di Mapolda Metro Jaya, Senin (9/11/2015).
Dia juga menegaskan bahwa pelaku tidak menjual obat-obat ilegal racikannya ke apotek. Mujiyono mengatakan, "Tidak ada di apotek. Obat-obat itu dijual ke distributor untuk dikirim ke Balaraja, Cilegon, Lampung dan Surabaya," tambahnya.
Sebelumnya, polisi berhasil menyita 2 kontainer yang berisi 25 jenis obat dari tangan tersangka, RY di Perumahan Kalideres Permai dan Perumahan Puri Gardenia, Kalideres, Jakarta Barat.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan UU Kesehatan, pasal 197 Undang-Undang RI No. 36 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 15 tahun dan denda Rp 1,5 miliar.
Pengedar Obat Ilegal Incar Distributor dan Toko Obat
Kepolisian Daerah Metro Jaya menyebutkan produsen obat-obatan ilegal yang tak bersertifikasi dari BPOM mengincar pihak distributor dan toko-toko obat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Novie Isnanda Pratama
Editor : Rustam Agus
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

5 menit yang lalu
Dirdik Jampidsus Abdul Qohar Dirotasi jadi Kajati Sulteng di Kendari

22 menit yang lalu
KPK Ungkap Debitur LPEI Terindikasi Fraud Bertambah jadi 15 Perusahaan

1 jam yang lalu
Permintaan Jaksa: iPad dan Laptop Tom Lembong Dimusnahkan

2 jam yang lalu
Ini Penyebab Hukuman Tom Lembong Berat, Hingga 7 Tahun Pidana
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
