Sementara itu, Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Komisaris Besar Pol. Agung Setya mengatakan ada pergeseran pola kejahatan selama ini dari konvensional ke arah siber.
Menurut dia hal tersebut sejalan dengan semakin pesatnya penggunaan teknologi informasi untuk keperluan pelbagai hal.
"Sistem perdagangan bergeser seperti perkembangan e-commerce, pelaku membuat web palsu atau media lainnya untuk menjalankan aksinya. Trennya ke arah sana," kata Agung saat ditemui Bisnis di kantornya, Selasa (28/10/2015).
Agung mengatakan sepanjang tahun ini saja, pihaknya menangani sejumlah kasus yang berkaitan dengan kejahatan siber antara lain penipuan melalui web site, surat elektronik, telepon, dan kartu.
Untuk penipuan web site, biasanya pelaku kejahatan membuat situs jual beli yang menawarkan produk lebih murah dari harga pasaran atau membuat situs atas nama perusahaan terkemuka untuk menipu korban.
"Jual mobil antik dan jual tinta kertas lebih murah. Sebagian besar banyak web palsu perusahaan penjualan," katanya.
Sedangkan yang dimaksud penipuan kartu yakni skimming kartu anjungan tunai mandiri atau kartu kredit.