Kabar24.com, JAKARTA-- Petugas Polres Metro Jakarta Barat mengungkap jaringan pemasok sabu seberat 14 kilogram yang berasal dari China dengan modus dikemas bungkusan minuman kopi instan.
"Petugas menangkap enam tersangka di lokasi berbeda di wilayah Jakarta Barat, Jakarta Timur dan Jakarta Utara," kata Wakapolres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi M Irsan di Jakarta, Senin (26/10/2015) malam.
Irsan menyebut, inisial enam tersangka jaringan narkoba internasional itu yakni RS (24), Her (35), J (37), I (38), HDT (49) dan RN (43).
Dijelaskan, para tersangka menyelundupkan narkoba senilai Rp16 miliar itu dari Indonesia bagian timur melalui jalur darat.
Guna mengelabui petugas, para tersangka mengemas narkoba berbentuk kristal bening itu menggunakan bungkusan minuman kopi instan.
Irsan menambahkan, kelompok pengedar narkoba tersebut telah menjual sabu sejak dua tahun lalu di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Seorang tersangka yang mengaku sebagai pengguna, Her, menuturkan mendapatkan sabu dari tersangka RS sejak empat tahun lalu.
Her menggunakan sabu hampir setiap pekan untuk menambah stamina saat melakukan aktivitas dan pekerjaan di kantor.
Akibat mengedarkan sabu, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 Subsider Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Jaringan Narkoba Internasional Gunakan Bungkus Kopi Instan
Petugas Polres Metro Jakarta Barat mengungkap jaringan pemasok sabu seberat 14 kilogram yang berasal dari China dengan modus dikemas bungkusan minuman kopi instan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
1 jam yang lalu
Dugaan Korupsi Dana CSR, KPK Geledah Ruangan di Kantor OJK!
3 jam yang lalu