Kabar24.com, JAKARTA-- Seksolog dokter Boyke Dian Nugraha menilai, hukuman kebiri bagi para pelaku kejahatan seksual kepada anak-anak tidak efektif.
Alasannya, pelaku kejahatan seksual pada anak masih berpotensi melakukan aksi kejahatannya selama kondisi mentalnya tidak diobati.
"Yang sakit itu kan jiwanya, kastrasi atau kebiri tidak akan menyelesaikan jiwanya, makanya saya kurang setuju dengan diberlakukannya itu," kata Boyke saat di Jakarta, Rabu (21/10/2015).
Cara terbaik menghadapi pedofilia, katanya, dengan memberikan pengobatan dan rehabilitasi bagi para pelaku kejahatan seksual terhadap anak.
"Kemudian, anak-anak diberikan pendidikan seks, sehingga mereka bisa melindungi diri sendiri dari monster seksual," katanya.
Sebelumnya Jaksa Agung Prasetyo mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah setuju diterapkannya hukuman tambahan berupa pengebirian bagi pelaku kejahatan seksual kepada anak-anak untuk menimbulkan efek jera.
Penerapan hukuman tambahan itu nantinya akan diterbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).
PEDOFIL DIKEBIRI: Ini Kata Seksolog Boyke
Seksolog dokter Boyke Dian Nugraha menilai, hukuman kebiri bagi para pelaku kejahatan seksual kepada anak-anak tidak efektif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
8 menit yang lalu
Tekanan Harga Batu Bara dari Banjir Produksi China
38 menit yang lalu
Emiten Farmasi Dibayangi Impak Depresiasi Mata Uang pada 2025
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
3 menit yang lalu
Ganjar Kritisi Kenaikan Tarif PPN 12%, Begini Katanya
1 jam yang lalu
MA Tolak Kasasi Sritex (SRIL), Status Pailit Inkrah!
1 jam yang lalu