Kabar24.com, JAKARTA-- Anggota DPR daerah pemilihan Jember dan Lumajang, Anang Hermansyah kepada wartawan di Jakarta, Rabu (30/9/2015),meminta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendampingi anak-anak saksi kasus pembunuhan aktivis lingkungan hidup Salim Kancil di Desa Selok Awar-Awar, Lumajang, Jawa Timur.
SIMAK: 10 ES KRIM TERUNIK: Rasa Ular hingga Daging Kuda
"Sesegera mungkin KPAI harus turun tangan untuk melakukan pendampingan kepada anak-anak di Awar-Awar, Lumajang. Jangan sampai peristiwa pembunuhan Salim Kancil ini menyisakan memori buruk di kehidupan mereka mendatang, yang akan sangat tidak baik bagi perkembangan mereka," jelas Anang Hermansyah.
SIMAK: PERNIKAHAN SEJENIS: Paus Fransiskus Semangati Petugas Anti-Kawin Sejenis
Anang menerima informasi pembunuhan berencana terhadap Salim Kancil dilakukan siang hari di depan Kantor Balai Desa Awar-Awar dan disaksikan anak-anak jenjang PAUD (pendidikan anak usia dini) dan anak Salim Kancil yang berusia 13 tahun.
SIMAK: PERNIKAHAN SEJENIS DI BALI: Karyawan Hotel Four Season Tersangka
" Pembunuhan ini menyisakan duka dan traumatik mendalam bagi anak-anak yang melihat, maka yang harus dilakukan adalah melakukan pendampingan psikologis kepada anak-anak dan juga warga yang mengalami trauma atas kejadian tersebut," kata Anang.
Selain masalah pendampingan, Anang juga mendorong pihak kepolisian mengusut sampai tuntas kasus pembunuhan tersebut dengan mencari siapa saja yang terlibat, baik pelaku lapangan maupun otak pembunuhan.
Info yang berhasil dihimpun Anang, sampai saat ini sedikitnya sudah 20 orang pelaku lapangan yang ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
"Hukum harus ditegakkan. Tidak boleh pandang bulu. Pihak berwajib harus secepatnya bergerak untuk mengusut tuntas siapa saja pelaku lapangan dan otak pembunuhan. Pembunuhan Salim Kancil ini harus menjadi yang terakhir kali, tidak boleh lagi ada kejadian serupa ke depannya," tegas Anang.