Bisnis.com, TANGERANG-- Ada dua upaya penyelundupan teranyar melalui jalur udara yang berhasil diamankan Kantor Bea dan Cukai serta Polresta Soekarno-Hatta.
Okto Irianto, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Soekarno-Hatta, mengatakan kasus tersebut menghasilkan barang bukti totalnya 6.144 gram bruto sabu dan 1.016 gram ketamin.
Jumlah itu berpotensi merusak lebih dari 50.000 orang di Indonesia tidak hanya di Kota Tangerang. Seluruh barang bukti diperkirakan nilainya mencapai Rp9,35 miliar.
Bulan Ini Bea Cukai Soetta Ringkus Dua Penyelundupan Sabu
Ada dua upaya penyelundupan teranyar melalui jalur udara yang berhasil diamankan Kantor Bea dan Cukai serta Polresta Soekarno-Hatta.nn
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Dini Hariyanti
Editor : Martin Sihombing
Topik
Konten Premium