Kabar24.com, SURABAYA-- Aiptu Abdul Latif, anggota Kepolisian Sektor Sedati, Kabupaten Sidoarjo, pemilik 13 kilogram sabu, ternyata sudah hampir setahun menempati kamar kos di Jalan Pasar Wisata Bandara Juanda Nomor 23, Desa Pabeyan, Kecamatan Sedati.
"Sekitar satu tahun," kata pemilik kos, yang tak mau disebutkan namanya, Rabu (10/6/2015), tak jauh dari lokasi penggerebekan.
Menurut dia, Abdul Latif kos satu kamar bersama dengan istri sirinya, Indri. Selama satu tahun itu, kata dia, dirinya tidak pernah melihat Abdul Latif melakukan tindakan mencurigakan.
"Bagaimana mau curiga, dia kan seorang polisi," ujar dia yang mewanti-wanti namanya tidak disebutkan.
Padahal, kamar Abdul Latif berdekatan dengan rumah yang ditempatinya. Bahkan hanya dipisahkan satu kamar. Karena itu dirinya terkejut saat mengetahui Abdul Latif menyimpan belasan kilogram barang haram.
Dia menambahkan, penggerebakan dilakukan pada Jumat pagi, 5 Juni 2015, setelah istrinya pulang dari pasar. Saat itu Abdul Latif tidak ada di kosan. Polisi hanya membawa istri simpanan Abdul Latif beserta barang bukti 13 kilogram sabu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Abdul Latif sendiri memiliki rumah di Desa Cemandi, Kecamatan Sedati, yang tak jauh dari Polsek Sedati. Dia memiliki tiga anak. Dikabrakan selama satu tahun terakhir ini hubungan Abdul Latif dengan istrinya kurang harmonis.