Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Belum Reformis, Polri Tidak Siap Diawasi

Kompolnas sebagai lembaga pengawas kepolisian menilai, selama ini kepolisian Negara RI belum siap diawasi
Gedung Bareskrim Polri/Bisnis.com-Dika Irawan
Gedung Bareskrim Polri/Bisnis.com-Dika Irawan

Bisnis, JAKARTA -- Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebagai lembaga pengawas kepolisian menilai, selama ini Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) belum siap diawasi.

Menurut Komisioner Kompolnas M. Nasser sikap tidak mau menerima pengawasan itu menunjukan Polri belum siap menerima perubahan. Hal tersebut terjadi lantaran masih ada beberapa pejabat Polri yang belum bisa menerima reformasi dan berpikir dengan paradigma lama.

"Masih belum mau reformatif dan masih berpikir paradigma lama kepentingan sesaat," katanya saat acara Satu Dasawarsa Kompolnas di Kantor Kompolnas, Jakarta, Rabu (3/6/2015).

Karena itu Nasser mengusulkan agar Kompolnas diperkuat sebagai lembaga pengawasan Polri sehingga mempercepat reformasi di dalam tubuh Polri.  Reformasi, kata Nasser, perlu dilakukan agar Polri siap melakukan perubahan.

Lebih jauh Nasser mengungkapkan dengan kondisi saat ini, Kompolnas tidak dapat berbuat banyak karena kewenangan dalam peraturan perundangan tidak memberikan kewenangan cukup bagi Kompolnas.

Dalam kesempatan sama, komisioner Kompolnas yang lain Adrianus Meliala mengatakan kondisi Kompolnas sat ini merupakan lembaga oversight dengan kewenangan hanya mengawasi. Bukan sebagai watchdog yang memiliki kewenangan maksimal mengawasi hingga menginvestigasi.

"Watchdog lebih keras kenapa tidak begitu. Undang-undang yang mengatur Kompolnas bersifat politik, buah dari saling balance antara politik dan Polri," katanya.

Adrianus menambahkan bila Kodmpolnas bertindak sebagai watchdog maka harus memiliki hak imunitas agar memiliki pijakan dalam menjalankan tugasnya. Sementara bila hanya sebagai pengawas dengan tugas memberikan kebijakan kepada Polri.

"Sepanjang kebijakan itu dijalani Polri, tidak masalah. Tiap minggu diadopsi kadang tidak," katanya.

Hal senada diungkapkan Hamidah Abdurrahman, komisioner Kompolnas, menurut dia surat pengaduan yang dilayangkan Kompolnas hanya 30 persen yang direspon Polri. "Kita berharap direspon agar semakin mudah dan cepat," katanya.

Di tempat yang sama, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menegaskan pihaknya siap menerima pengawasan dari Kompolnas. "Dari dulu juga siap diawasi," katanya .

Badrodin mengatakan fungsi Kompolnas memang pengawasan namun dengan jumlah komisoner lima orang tidak maksimal mengawasi, sehingga perlu memformulasikan sistem yang tepat.

"Sistem pengawasan yang harus dibangun bagaimana. Apakah di kebijakan atau di payung hukumnya. Itu banyak hal yang harus diperbaiki," katanya.

Dalam acara Satu Dasawarsa Kompolnas tersebut hadir pula Inspektur Pengawasan Umum Polri Komjen Pol. Dwi Priyatno, Asisten Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran Irjen Pol. Tito Karnavian, dan Kabareskrim Komjen Pol. Budi Waseso.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dika Irawan

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper