Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menerbitkan surat edaran kepada kepala daerah untuk mengusut tuntas siapa pelaku penyelundupan beras plastik. Surat tersebut bernomor 511.1/2646/SJ.
"Ini sudah masuk kategori perbuatan makar kepada negara karena merusak masyarakat yang mengonsumsi," ujar Tjahjo melalui pesan pendek, Kamis (21/5/2015).
Tjahjo juga mengatakan telah berkoordinasi dengan kepolisian dan Badan Intelijen Nasional untuk mengusut masalah ini. Tjahjo meminta para kepala daerah berkoordinasi dengan Bulog setempat dan proaktif membeli hasil panen, serta ikut mengawasi distribusi beras miskin yang tidak layak.
Selain soal beras plastik, surat edaran itu juga menyinggung peredaran minuman keras. Ia meminta para kepala daerah mengawasi pasar swalayan yang masih menjual miras.
Beredar kabar seorang warga Bekasi sakit setelah mengonsumsi bubur dan nasi dari beras yang dia beli. Beras itu dicurigai merupakan beras plastik asal China yang menghebohkan dunia maya akhir-akhir ini. Warga curiga karena selain sakit setelah memakan olahan beras tersebut, tekstur, rasa, dan bentuk berasnya pun tidak biasa.
Awasi Beras Plastik, Menteri Tjahjo Keluarkan Surat Edaran
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menerbitkan surat edaran kepada kepala daerah untuk mengusut tuntas siapa pelaku penyelundupan beras plastik. Surat tersebut bernomor 511.1/2646/SJ.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

18 menit yang lalu
DPR Sebut 100% Lebih Calon Jemaah Sudah Melunasi Biaya Haji

43 menit yang lalu
KPK Sita Motor Ridwan Kamil Terkait Kasus BJB

6 jam yang lalu
Soal Tes Online Rekrutmen Bersama BUMN 2025
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
