Kabar24.com, JAKARTA--Presiden Jokowi meminta partai politik yang memiliki kepengurusan ganda segera melakukan islah agar dapat mengikuti pemilihan umum kepala daerah (pilkada) serentak.
Teten Masduki, Staf Khusus Tim Komunikasi Presiden, mengatakan Presiden Jokowi secara tersirat menginginkan tidak ada perubahan Undang-Undang (UU) Pilkada, dengan menyampaikan keinginannya agar jadwal pilkada serentak tidak berubah.
“Secara tersirat Presiden mengharapkan tidak ada perubahan UU Pilkada. Artinya partai politik yang masih memiliki dua kepengurusan ya diminta untuk islah,” katanya di Bina Graha, Jakarta, Kamis (21/5).
Teten juga sebelumnya mengatakan Presiden Jokowi tidak akan mencampuri permasalahan kepengurusan ganda partai politik. Untuk itu, partai politik harus menyelesaikan permasalahannya sendiri.
Sebelumnya, Politisi Partai Golkar Idrus Marham mendatangi Kepala Staf Kepresidenan Luhut Panjaitan untuk membicarakan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang membatalkan SK Menkumham terkait kepengurusan partainya.
Ditemui di Bina Graha, Idrus mengatakan ingin menyampaikan hasil putusan PTUN secara utuh kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Luhut, agar menggunakan fakta dalam membuat keputusan terkait Partai Golkar.
Dalam kesempatan itu, Idrus juga iingin mengingatkan pemerintah bahwa dalam salah satu pertimbangan putusan PTUN tersebut menyebut kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Riau 2014 kembali menjadi pengurus aktif untuk mencegah kekosongan kepemimpinan.
Jokowi Minta Parpol Segera Islah
Presiden Jokowi meminta partai politik yang memiliki kepengurusan ganda segera melakukan islah agar dapat mengikuti pemilihan umum kepala daerah (pilkada) serentak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Lili Sunardi
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
26 menit yang lalu
Bareskrim Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama ke Thailand
52 menit yang lalu