Kabar24.com, JAKARTA--Badan Reserse Kriminal menduga terdapat aktor intelektual yang bermain di balik dugaan kasus perbudakan di Benjina, Kepulauan Aru, Maluku.
"Yang pasti ada," kata Kabareskrim Komisaris Jenderal Budi Waseso di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (21/4/2015).
Namun Kabareskrim tak menyebut aktor intelektual dalam kasus Benjina itu. Menurut dia hingga saat ini kasus Benjina masih terus dikembangkan. "Kita masih kembangkan," katanya.
Terkait pengembangan kasus Benjina, Bareskrim diakui Komjen Budi Waseso telah mengirim tujuh penyidik untuk bergabung ke dalam tim yang mengusut kasus illegal fishing dan dugaan perbudakan."Sudah tujuh, nanti malam berangkat lagi ke Benjina," katanya.
Bareskrim juga siap memberikan perlindungan kepada para saksi kasus Benjina. Perlindungan, kata Budi, bergantung pada situasi ada yang melekat dan tidak. Menurut dia, pihaknya sudah menghitung ihwal keamanan sejumlah saksi karena keterangannya mereka sangat dibutuhkan.
Dugaan praktik perbudakan dikabarkan terjadi terhadap anak buah kapal asal Myanmar di Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku. Perbudakan diduga dilakukan oleh pemilik kapal eks asing milik Thailand dan beroperasi di Indonesia. Diketahui kapal tersebut milik PT. Pusaka Benjina Resources.