Kabar24.com, NEW YORK--Apple Inc diperintahkan untuk membayar ganti rugi senilai US$532,9 juta oleh Hakim Pengadilan Distrik Texas.
Dalam lamannya Reuters melaporkan bahwa hakim memutuskan bahwa perangkat lunak iTunes milik Apple telah melanggar tiga paten milik perusahaan lisensi asal Texas Smartflash LLC.
Namun, jumlah ganti rugi yang dikabulkan hakim masih lebih rendah dari yang dituntut Smartflash yakni US$852 juta.
Setelah memeriksa selama kurang lebih delapan jam, Hakim Pengadilan menemukan bahwa Apple tidak saja menggunakan paten Smartflash tanpa izin tetapi menggunakannya secara sengaja.
Namun Apple menegaskan akan melakukan banding atas putusan tersebut.
"Kami menolak membayar perusahaan itu [smartflash] atas ide dari karyawan kami untuk melakukan inovasi dan sayangnya kami tidak ada pilihan lain selain terus melakukan upaya hukum," juru bicara Apple dalam sebuah pernyataan.
Sementara itu wakil dari Smartflash belum dapat dimintai keterangan.
Apple Dihukum Ganti Rugi US$532,9 Juta
Apple Inc diperintahkan untuk membayar ganti rugi senilai US$532,9 juta oleh Hakim Pengadilan Distrik Texas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Annisa Lestari Ciptaningtyas
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
3 jam yang lalu
Bank BJB (BJBR) Bicara Dividen dan Strategi Anorganik
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
6 jam yang lalu
Kala Prabowo Ingin Maafkan Koruptor demi Asset Recovery
11 jam yang lalu
Respons BI soal Pabrik Uang Palsu di UIN Makassar
12 jam yang lalu