Bisnis.com, JAKARTA - Seorang anak baru gede (ABG) berinisial Mon, 14 tahun, menjadi tersangka penjualan puluhan keperawanan teman-temannya sendiri.
“Tersangka yang masih di bawah umur ini membujuk teman-temannya untuk berhubungan intim dengan pria dewasa," kata Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Brigadir Jenderal Arief Sulistyanto di kantornya, Jumat, (13/2/2015).
Menurut Arief, para korban dijanjikan uang hingga Rp5 juta. Dia menuturkan kasus ini terungkap berawal dari razia Polisi Pamong Praja pada 8 Februari 2015. Mon dan korban, Sel, 14 tahun, terjaring razia di sebuah panti pijat. Keduanya lantas didampingi oleh Yayasan Nanda Dian Nusantara.
Di sinilah terungkap Mon ternyata yang mengenalkan Sel kepada seorang lelaki dewasa, dan telah melepaskan keperawanannya. Setelah diinterogasi, Mon mengaku korbannya sudah mencapai puluhan gadis sebayanya.
“Semula Mon mengaku hanya menjual dua temannya yakni Sel dan seorang lagi berinisial Li. Tapi ternyata sudah dilakukan sejak 2013, dan jumlahnya 32 orang,” kata Direktur Yayasan Nanda Dian Nusantara, Devi Tiomana.
Polisi menindaklanjuti temuan ini setelah bibi Sel dan paman Li, melaporkan kasus ini ke Polda Kalimantan Barat. Polisi membekuk Mon dan Mel, alias Mami, perempuan setengah baya, yang bertugas sebagai muncikari.
Arief menjelaskan, Sel diketahui masih perawan. Mami lalu menghubungi seorang temannya berinisial N, yang kini masih buron. Di rumah N, mereka menyepakati pembagian jatah hasil penjualan keperawanan Sel.