Kabar24.com, JAKARTA – KPK menetapkan calon tunggal Kapolri pilihan Presiden Jokowi, Mayjen BG alias Mayjen Budi Gunawan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi.
"Menetapkan tersangka Komjen BG (Budi Gunawan) dalam kasus tersangka dugaan tindak pidana korupsi penerimaan janji saat yang bersangkutan menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karir di Mabes Polri 2003-2006 dan jabatan lainnya di Mabes Polri," kata Ketua KPK Abraham Samad di gedung KPK di Jakarta, Selasa (13/1/2015).
KPK menyangkakan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan berdasarkan pasal 12 huruf a atau b pasal 5 ayat 2 pasal 11 atau pasal 12 B UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Langkah KPK menetapkan Mayjen BG alias Mayjen Budi Gunawan sebagai tersangka melahirnya pertanyaan: siapa yang akan menjadi calon Kapolri yang bakal diajukan Presiden Jokowi.
Jika dilihat berdasarkan nama yang sebelum ini beredar, bisa saja Presiden akan memunculkan satu di antara nama-nama seperti Badroeddin Haiti, Safruddin, Pudji Hartanto, dan Unggung Cahyono.
Namun, mengingat penunjukkan itu tidak hanya berdasar satu faktor alias masih banyak alasan lain yang mendasarinya, bisa saja nama yang muncul justru di luar keempat nama di atas.
Peluang mungkin masih belum tertutup bagi para calon Kapolri yang sebelumnya bersaing untuk menggantikan Jenderal Pol Timur Pradopo, yang pada akhirnya menempatkan Sutarman sebagai Kapolri-- yang mestinya menurut Undang-undang, baru akan lengser dari jabatan pada Oktober mendatang.
Selain Badroeddin Haiti, saat itu yang bersaing dengan Sutarman adalah Putut Eko Bayu Seno yang kini berpangkat Irjen dan menjabat Kepala Badan Pemeliharaan dan Keamanan.
Irjen Pol Putut Eko Bayu Seno, sebelumnya Kapolda Metro Jaya, resmi menggantikan Komjen Pol Badrodin Haiti yang telah ditunjuk menjadi Wakapolri. Posisi Putut lantas diganti Irjen Pol Dwi Priyatno.
Selain Putut, pesaing Sutarman saat memperebutkan posisi Kapolri adalah Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal (Pol) Polisi Anang Iskandar.
Meski setelah Sutarman menjadi Kapolri, nama Anang seperti juga Putut tak terlalu berkibar di media massa, bukan berarti keduanya tak punya peluang menjadi Trunojoyo-1.
Jika dikaitkan dengan isu perang terhadap narkoba yang kini bagai wabah di Indonesia, nama Anang sepertinya sedang berada dalam momentum yang tepat.
Namun, sekali lagi, karena penunjukkan Kapolri tak hanya didasarkan oleh satu faktor pertimbangan, kita pun masih harus menunggu apa yang akan dilakukan pemerintah.
Termasuk, apa yang akan dilakukan Presiden Jokowi setelah calon tunggal Kapolri pilihannya di-tersangka-kan oleh KPK.
Anda punya komentar? Silakan tulis di kolom yang tersedia.