Kabar24.com, DENPASAR - Bank Indonesia Perwakilan Bali mendukung rencana Pemprov Bali menurunkan pajak bahan bakar kendaraan bermotor agar harga premium turun dari saat ini Rp7.950 per liter.
Kepala BI Perwakilan Bali, Dewi Setyowati mengatakan setiap penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) akan memberikan pengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi sebesar 0,1%.
"Tentu setiap kebijakan menurunkan BBM itu, pengaruhnya menaikkan pertumbuhan ekonomi hanya 0,1%, kecil memang tetapi ada pengaruhnya," katanya Rabu (7/1/2015).
Dia mengakui untuk wilayah Bali, Bank Indonesia belum menghitung secara rinci dampak yang akan ditimbulkan apabila harga premium turun dari Rp9.750 per liter menjadi Rp9.600 per liter.
Pemprov Bali memutuskan akan merevisi Perda No.1/2011 Tentang Pajak Daerah yang mengatur nilai besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor yang mempengaruhi harga jual premium.
Pasalnya, dalam perda tersebut nilai pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) ditetapkan sebesar 10%, sehingga menyebabkan harga jual premium di Bali Rp7.950 per liter atau lebih mahal Rp350 dibandingkan dengan harga premium di daerah lain Rp7.600 per liter.
BI Dukung Pemprov Bali Turunkan Pajak BBM Kendaraan Bermotor
Bank Indonesia Perwakilan Bali mendukung rencana Pemprov Bali menurunkan pajak bahan bakar kendaraan bermotor agar harga premium turun dari saat ini Rp7.950 per liter.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Feri Kristianto
Editor : Yusran Yunus
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

21 menit yang lalu
Profil Sakti Wahyu Trenggono, Menteri KKP yang Kini Jadi Waketum PAN

59 menit yang lalu
Bawaslu Harap Tindak Ada PSU Lagi, Meski Potensi Gugatan ke MK Ada

1 jam yang lalu
Kumpulan Ucapan Hari Kartini, Diperingati Setiap 21 April
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
