Bisnis.com, JAKARTA-- Untuk mempercepat di wilayah tapal batas negara Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) hendak mengajukan tambahan dana guna pembangunan jalan lokal, prasarana pendidikan, dan kesehatan senilai Rp2,97 triliun.
Dalam pemaparannya, Jumat (5/12/2014), Sekretaris BNPP Triyo Budi Sasongko memgatakan dari 187 kecamatan di perbatasan, dalam tahap ini BNPP dana tambahan itu akan difokuskan pada 50 titik pertama.
Adapun berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015 pemerintah dan DPR telah menyepakati belanja infrastruktur yang dikucurkan pada beberapa kementerian sekira Rp140,8 triliun.
Dalam alokasi itu terdapat alokasi dana untuk pembangunan jalan baru, layanan rute perintis, pembangunan dermaga, dan prasarana kelistrikan.
Sementara itu pemerintah juga menyediakan dana di bidang pendidikan senilai Rp88,3 triliun yang salah satu sektor belanjanya adalah perbaikan sekolah.
Selain itu ada pula dana untuk Kementerian Kesehatan senilai Rp47,8 triliun di antaranya untuk membangun fasilitas kesehatan primer di kawasan perbatasan dan sangat terpencil.
Di sisi lain, dalam beberapa kesempatan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro juga selalu menekankan bahwa penghematan dana hasil pemangkasan subsidi bahan bakar minyak (BBM) senilai Rp110-Rp140 triliun sebagian besar akan dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur dasar.
Urus Perbatasan, BNPP Ajukan Tambahan Dana Rp3 Triliun
Untuk mempercepat di wilayah tapal batas negara Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) hendak mengajukan tambahan dana guna pembangunan jalan lokal, prasarana pendidikan, dan kesehatan senilai Rp2,97 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Ardhanareswari AHP
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
9 menit yang lalu
Rumus Menghitung Median dan Contoh Soalnya
16 menit yang lalu
KPK Panggil Dirjen Bea Cukai di Kasus Rita Widyasari
1 jam yang lalu
Resmi Dilantik, JK Tegaskan Dualisme PMI Telah Berakhir
1 jam yang lalu