Bisnis.com, DELAWARE--Nintendo Corp. dan Royal Dutch Philips NV menyelesaikan sengketa paten terkait dengan teknologi pengontrol gerakan. Bloomberg melaporkan dalam lamannya, Rabu (3/12).
Teknologi tersebut digunakan oleh perusahaan Jepang untuk game di produk Nintendo Wii milik mereka.
Berdasarkan berkas yang diajukan ke Pengadilan Federal di Delaware, AS, Senin (1/12), kedua perusahaan telah sepakat menyelesaikan sengketa paten tersebut.
Dalam pengajuan diketahui bahwa kedua belah pihak setuju untuk membagi biaya pengadilan dan pengacara.
Kedua perusahaan setuju untuk menggunakan lisensi silang dari masing- masing portofolio paten.
Phillips dalam sebuah pernyataan resmi juga mengatakan setuju untuk mengakhiri pelanggaran kasus paten yang terjadi di Jerman, Perancis, AS dan Amerika Serikat terhadap perusahaan asal Jepang itu.
Nintendo & Phillips Selesaikan Sengketa Paten
Nintendo Corp. dan Royal Dutch Philips NV menyelesaikan sengketa paten terkait dengan teknologi pengontrol gerakan. Bloomberg melaporkan dalam lamannya, Rabu (3/12).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Annisa Lestari Ciptaningtyas
Editor : Rustam Agus
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

1 jam yang lalu
Conglomerate Banks Under Pressure: From Sampoerna to Salim
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

33 menit yang lalu
Prabowo Minta Prasetyo Hadi Jadi Jubir, Gimana Nasib Hasan Nasbi?

3 jam yang lalu
Istilah yang Wajib Diketahui untuk Pejuang LPDP
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
