Bisnis.com, DELAWARE--Nintendo Corp. dan Royal Dutch Philips NV menyelesaikan sengketa paten terkait dengan teknologi pengontrol gerakan. Bloomberg melaporkan dalam lamannya, Rabu (3/12).
Teknologi tersebut digunakan oleh perusahaan Jepang untuk game di produk Nintendo Wii milik mereka.
Berdasarkan berkas yang diajukan ke Pengadilan Federal di Delaware, AS, Senin (1/12), kedua perusahaan telah sepakat menyelesaikan sengketa paten tersebut.
Dalam pengajuan diketahui bahwa kedua belah pihak setuju untuk membagi biaya pengadilan dan pengacara.
Kedua perusahaan setuju untuk menggunakan lisensi silang dari masing- masing portofolio paten.
Phillips dalam sebuah pernyataan resmi juga mengatakan setuju untuk mengakhiri pelanggaran kasus paten yang terjadi di Jerman, Perancis, AS dan Amerika Serikat terhadap perusahaan asal Jepang itu.
Nintendo & Phillips Selesaikan Sengketa Paten
Nintendo Corp. dan Royal Dutch Philips NV menyelesaikan sengketa paten terkait dengan teknologi pengontrol gerakan. Bloomberg melaporkan dalam lamannya, Rabu (3/12).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Annisa Lestari Ciptaningtyas
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
59 menit yang lalu
Bank BJB (BJBR) Bicara Dividen dan Strategi Anorganik
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
3 jam yang lalu
Kala Prabowo Ingin Maafkan Koruptor demi Asset Recovery
9 jam yang lalu
Respons BI soal Pabrik Uang Palsu di UIN Makassar
10 jam yang lalu