Bisnis.com, MANADO—Setelah menyelesaikan batas antara Kota Manado dan Kabupaten Minahasa Utara, kini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) berhasil merampungkan segmen batas Minahasa Utara dengan Kota Bitung.
Penandatanganan berita acara penyelesaian batas kedua daerah tersebut dilakukan Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Utara Jantje Rumambi bersama Sekretaris Daerah Kota Bitung Edosin Humiang di hadapan Gubernur Sulut Sinyo Harry Sarundajang di kediaman Gubernur Bumi Beringin Manado, Kamis (23/10/2014).
Seperti dikutip dari situs resmi Pemprov Sulut, Sarundajang menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemkab Minahasa Utara dan Pemkot Bitung yang telah sepakat untuk menyelesaikan batas wilayah Desa Tontalet Rok-Rok Kec, Kema Kabupaten Minut dengan Kelurahan Tendeki Kec. Matuari Kota Bitung.
Menurutnya, masalah tersebut diakui memang sudah lama dan khusus Desa Tontalete Rok-Rok sudah ada kepastian hukum sehingga masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan untuk keperluan mengurus berbagai administrasi kependudukan serta keperluan lainnya.
Apabila masih ada riak-riak yang timbul di tengah-tengah masyarakat menjadi kewajiban kedua pemerintah daerah untuk mensosialisasikannya kepada masyarakat.
“Hal ini hanya merupakan masalah perasaan saja. Jadi, ini perlu disosialisasikan kepada warga kedua belah pihak,” ujarnya, Minggu (26/10/2014).
Dia juga berharap segmen batas Minahasa-Tomohon dan segmen batas Bolaang Mongondow (Bolmong)-Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) sudah selesai bulan ini juga.