Bisnis.com, JAKARTA—Sejumlah kalangan mengimbau pemerintah mewaspadai dampak turunan dari penaikan tarif dasar listrik industri yang berisiko memunculkan gejolak buruh saat Mayday 1 Mei 2014 akibat anjloknya daya beli.
Sekretaris Komite Ekonomi Nasional (KEN) Aviliani mengatakan penaikan tarif dasr listrik (TDL) oleh pemerintah dipastikan akan berdampak pada kenaikan sejumlah harga barang kebutuhan primer, sekunder, dan tertier yang berisiko memukul daya beli buruh.
Menurutnya, dampak kenaikan harga barang memang tidak sebesar saat pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM), namun penaikan keputusan penaikan TDL cukup berpengaruh terhadap daya beli buruh.
“Penurunan daya beli itu lah yang mampu memicu gejolak di tingkat buruh,” katanya kepada Bisnis.com, Senin (21/4).
Namun dampak kenaikan TDL pada periode 2014 ini akan berjalan semakin berat setelah daya beli buruh tergerus pelemahan nilai tukar rupiah yang masih berlangsung sejak akhir tahun lalu.
Sebagai langkah awal, jelas Aviliani, pemerintah harus mewaspadai risiko kenaikan harga, terutama untuk kebutuhan primer.
“Untuk itu, pemerintah harus mampu mengamankan kebutuhan pokok yang kontribusinya mencapai 60% dari inflasi.”
Sekjen Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Suryadi Sasmita mengatakan aksi demontrasi besar diprediksi akan berlangsung saat Mayday 1 mei 2014.
“Saat aksi, buruh diprediksi menyuarakan risiko turunnya daya beli akibat kenaikan harga barang,” katanya.
Sekertaris Umum Apindo Sanny Iskandar Sanny Iskandar menambahkan melemahnya daya beli berisiko memunculkan gejolak buruh industri di sejumlah kawasan industri di Tanah Air.
“Terus terang saja, kami belum mengantisipasi dampak melemahnya daya beli butuh akibat kenaikan TDL. Tapi pelemahan daya beli pasti terjadi,” kata Sanny yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri Seluruh Indonesia.
Hingga saat ini, jelasnya, pengusaha masih berkonsentrasi melakukan negosiasi terhadap termin kenaikan TDL dari usulan sebelumnya.
“Apindo terus mengusulkan penaikan TDL dilaksanakan secara bertahap selama 3 tahun. Maksudnya agar pengusaha mampu mengantisipasi pelemahan daya beli.”
Meski demikian, papar Sanny, pengusaha meminta buruh untuk mampu menempuh jalur negosiasi secara biaprtit terkait dampak kenaikan TDL. “Karena TDL ini merupakan masalah bersama.”
Pengamat ketenagakerjaan dari Universitas Krisnadwipayana Payaman Simanjuntak mengatakan buruh dan pengusaha harus mampu bekerjasama menghadapi dampak buruk yang berisiko muncul dari penaikan TDL.
Menurutnya, buruh harus mampu bekerjasama dengan pengusaha menyelesaikan secara damai turunnya daya beli. “Penaikan TDL merupakan masalah bersama. Buruh dan pengusaha harus bisa menyelesaikan secara bipartit.”
Sayangnya, Payaman masih enggan mengungkapkan persentase penurunan daya beli buruh yang berisiko muncul dari penaikan TDL industri.
“Yang jelas daya beli buruh pasti turun. Pasalnya, kenaikan harga barang sudah bisa dipastikan jika ongkos produksi naik,” tuturnya.
Pemerintah Diminta Antisipasi Mayday
Sejumlah kalangan mengimbau pemerintah mewaspadai dampak turunan dari penaikan tarif dasar listrik industri yang berisiko memunculkan gejolak buruh saat Mayday 1 Mei 2014 akibat anjloknya daya beli.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Ashari Purwo Adi N
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium