Bisnis.com, JAKARTA -- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar segera menjalani sidang perdana dalam kasus penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah dan tindak pidana pencucian uang.
Juru bicara KPK, Johan Budi, menyatakan sidang perdana Akil digelar pada 20 Februari 2014 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
"Perlu diinformasikan, sidang pertama tersangka Akil Mochtar digelar pada Kamis, 20 Februari," ujarnya, Kamis (13/2/2014).
Akil Mochtar ditangkap penyidik KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di rumah dinasnya, Jakarta, pada 2 Oktober 2013.
Dia menjadi tersangka atas tiga kasus, yakni dugaan suap terkait sengketa Pemilukada Lebak dan Gunung Mas, gratifikasi terkait pemilukada lainnya, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Sidang Perdana Akil Mochtar Digelar Pekan Depan
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar segera menjalani sidang perdana dalam kasus penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah dan tindak pidana pencucian uang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Lukmanul Hakim Daulay
Editor : Rustam Agus
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

6 jam yang lalu
AS dan Uni Eropa Sepakati Tarif Dagang 15%

7 jam yang lalu
Kim Jong-un Janji Menangkan 'Pertempuran' Anti-AS

7 jam yang lalu