Bisnis.com, JAKARTA-- Partai Gerindra menemukan 3,7 juta pemilih di daftar pemilih tetap (DPT) masih bermasalah terkait data kependudukan dan meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera membersihkannya dalam waktu sepuluh hari.
"Hari ini kami menyampaikan ada 3.750.231 pemilih dari 176 juta pemilih yang diyakini tunggal oleh KPU di DPT itu masih bermasalah," kata Ketua DPP Bidang Advokasi Habiburokhman di Jakarta, Selasa (18/11/2013)
Menurutnya,, KPU harus bertanggung jawab untuk membereskan data pemilih tersebut karena penetapan dan pemutakhiran daftar pemilih merupakan wewenang KPU.
Dia juga mengatakan Partai Gerindra sebelumnya telah memperingatkan KPU terkait persoalan data pemilih yang masih bermasalah di antara 176,4 juta data tunggal.
"Kami sudah ingatkan kalau masalah bukan hanya di 10,4 juta, tetapi lebih dari itu. Jadi kami minta KPU membersihkan DPT dalam waktu 10x24 jam sejak nota protes ini kami sampaikan," paparnya.
Sebelumnya, KPU menetapkan DPT sebanyak 186,8 juta pemilih, dengan 10,4 juta di antaranya masih bermasalah terkait data kependudukan. Sehingga KPU meyakini 176,4 juta pemilih sudah terkonfirmasi tunggal dan sinkron dengan data daftar potensial penduduk pemilih pemilu (DP4).
Sementara itu, Komisioner KPU Pusat Ida Budhiati mengatakan pihaknya akan melakukan konfirmasi ke daerah yang ditemukan pemilih bermasalah itu.
"Ini penting untuk dikonfirmasi ulang ke KPU provinsi dan kabupaten-kota. Kami sudah berusaha untuk melakukan pengecekan data ganda, yang namanya pekerjaan manusia mungkin saja masih ada kekurangan," kata Ida.
KPU juga berterima kasih atas pencermatan yang dilakukan parpol peserta Pemilu terkait persoalan DPT, meskipun penyerahan datanya terlambat.
"Ini yang sebenarnya kami harapkan sejak pemutakhiran data pemilih, supaya kami diberi masukan agar data pemilih akurat," ujar Ida. (Antara)
Gerindra Temukan 3,7 Juta DPT Bermasalah
Partai Gerindra menemukan 3,7 juta pemilih di daftar pemilih tetap (DPT) masih bermasalah terkait data kependudukan dan meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera membersihkannya dalam waktu sepuluh hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
2 jam yang lalu
Keputusan Akhir Tahun Mereka yang Serok Jumbo Saham ACES
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
40 menit yang lalu
Omon-omon Prabowo PPN 12% Cuma untuk Barang Mewah, Nyatanya...
2 jam yang lalu