Bisnis.com, JAKARTA--Berbuka puasa memang nikmat seraya menyantap takjil yang dihidangkan.
Meski begitu jangan pula bersikap 'balas dendam' sehingga apapun jenis makanan takjil yang dihidangkan disantap tanpa memperhitungkan kesehatan.
Apalagi hasil penelitian Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM)menunjukkan bahwa takjil sebagai penganan di waktu berbuka puasa, tidak sepenuhnya aman dikonsumsi.
BPOM menemukan 13% takjil yang dijual bebas pedagang mengandung bahan berbahaya seperti formalin, boraks, rhodamin-B, methanyl yellow, pemanis buatan atau pun penguat rasa (siklamat) yang digunakan melebihi batas.
Temuan ini terbilang fantastis karena pangan yang Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK) itu nilainya mencapai Rp6,9 miliar untuk seluruh wilayah Indonesia.
Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya BPOM Roy Sparingga mengatakan hingga minggu ke-3 Ramadan sebanyak 13% pangan tidak memenuhi syarat dan mengandung bahan berbahaya.
"BPOM menguji sebanyak 2.256 sampel," katanya seperti dikutip situs resmi Pemprov DKI Jakarta, Kamis (1/8/2013).
Rinciannya 1.959 sampel atau 86,84% memenuhi syarat dan 297 sampel atau 13,16% tidak memenuhi syarat karena mengandung bahan berbahaya.
"Yang banyak dan selalu kita temukan mengandung formalin adalah mie basah," kata Roy.
Selain mie basah, jenis pangan yang terbukti mengandung formalin adalah sate ikan, siomay ikan, tahu, ikan asin, asinan, es cendol, es cincau dan es pisang ijo.
Untuk boraks banyak ditemukan di bakso, es cendol, pempek, kerupuk, dan rumput laut.
Sementara untuk rhodamin-B banyak terdapat di makanan mutiara, pacar cina, cendol delima, kolang kaling merah, es sirup, rumput laut, agar-agar merah, kerupuk merah, kue apem dan sambal terasi.
Adapun sakarin banyak ditemukan dalam es campur, es pisang ijo, kue lapis dan talam.
"Walaupun dalam 3 tahun terakhir, temuan pangan jajanan buka puasa mengalami penurunan," ujar Roy.
Pada 2011 BPOM menemukan 560 sampel atau 21,27% pangan yang tidak memenuhi syarat.
Tahun lalu menurun menjadi 464 sampel atau 18,29% tidak memenuhi syarat.
"Untuk DKI Jakarta, sampel diambil dari empat pasar besar yaitu Benhil, Rawamangun, Koja dan Grogol," kata Roy.
Atas temuan ini, BPOM akan melakukan pembinaan terhadap pemilik usaha.
Selain itu memberi sanksi administratif berupa peringatan, pengamanan di tempat dan perintah pemusnahan pada pangan TMK.
BPOM juga akan membuat surat keputusan yang mengatur agar pemda di seluruh Indonesia melakukan pembinaan pedagang dan pengawasan terhadap bahan berbahaya.
"Untuk pelaku usaha yang telah berulang kali mengedarkan produk ilegal dilakukan upaya hukum projustitia," katanya. (ra)
Hati-hati, 13% Takjil Mengandung Bahan Berbahaya. Ini Rinciannya
Bisnis.com, JAKARTA--Berbuka puasa memang nikmat seraya menyantap takjil yang dihidangkan.Meski begitu jangan pula bersikap 'balas dendam' sehingga apapun jenis makanan takjil yang dihidangkan disantap tanpa memperhitungkan kesehatan.Apalagi hasil
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Rustam Agus
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
1 jam yang lalu