Bisnis.com, ISTANBUL - Pengadilan tertinggi Turki, Sabtu (13/7) memperbolehkan pasangan warga dari suku Kurdi untuk menamai putri mereka 'Kurdistan', suatu kata yang secara sejarah dilarang karena dinilai mengandung hasutan.
Kantor berita Turki Dogan mengatakan pengadilan banding membatalkan putusan pengadilan yang lebih rendah yang melarang Yunus dan Elif Toprak untuk menamai putri mereka berdasarkan kawasan Kurdi yang dianggap sebagai tanah air suku mereka.
Pengadilan rendah telah memutuskan bahwa nama anak itu merupakan "penghinaan kepada masyarakat", dan mengatakan bahwa bocah perempuan yang berusia 23 bulan itu seharusnya diberi nama Helin -- sebuah nama depan yang lazim di provinsi Turki Barat-daya, Sanliurfa.
Dogan mengatakan pengadilan tinggi membatalkan putusan itu dengan merujuk kepada hak setiap orang tua untuk dapat menamai anak-anak mereka dengan bebas meskipun asal-usul nama tersebut mungkin terdengar asing.
Orang Kurdi, yang berawal dari Indo-Eropa, melacak akar mereka kembali ke Medes dari Persia kuno. Kelompok yang terutama merupakan warga Muslim Sunni itu tinggal di pegunungan yang terletak di sepanjang Iran, Irak, Suriah dan Turki, dan tetap mempertahankan bahasa, budaya dan sistem suku mereka.
Etnik Kurdi bukan orang Arab, Turki atau Persia dan karena itu dipandang sebagai ancaman politik oleh keempat negara yang mereka tempati.
Sampai 2002 Turki melarang penggunaan bahasa Kurdi dan pengajaran bahasa itu di sekolah. Istilah Kurdi dan Kurdish (warga Kurdi) dilarang dalam wacana publik.
Pihak berwenang mempertimbangkan penggunaan kata-kata itu sebagai bentuk ekspresi dukungan untuk Partai Pekerja Kurdistan (PKK) --yang dilarang. PKK telah menyerukan kemerdekaan dan otonomi daerah pada kawasan dengan populasi suku Kurdi di bagian tenggara negara itu.
Sebuah proses perdamaian yang rapuh tengah berlangsung antara kelompok gerilyawan dan Ankara, setelah pemimpin PKK Abdullah Ocalan, yang dipenjarakan, menyerukan gencatan senjata bersejarah pada Maret.
Sebagai bagian dari gencatan senjata, PKK setuju untuk menarik sekitar 2.000 gerilyawan dari Turki ke pangkalan mereka di Irak utara.
PKK mengangkat senjata untuk mewujudkan pemerintah Kurdi di Turki Tenggara pada tahun 1984 yang memicu konflik yang telah menyebabkan sekitar 45.000 orang tewas. (Antara/AFP)(Foto:kirkuknow)
Nama Haram Kurdistan Akhirnya Boleh Digunakan di Turki
Bisnis.com, ISTANBUL - Pengadilan tertinggi Turki, Sabtu (13/7) memperbolehkan pasangan warga dari suku Kurdi untuk menamai putri mereka 'Kurdistan', suatu kata yang secara sejarah dilarang karena dinilai mengandung hasutan. Kantor berita Turki
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Bambang Supriyanto
Editor : Bambang Supriyanto
Konten Premium