BISNIS.COM, AMBON-Pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) yang dijadwalkan berlangsung Selasa mulai pukul 07.00 WIT, ditunda karena ditemukan sejumlah kecurangan.
Keputusan penundaan Pilkada Malra dilakukan KPU setelah menemukan sejumlah pelanggaran, di antaranya puluhan kotak suara telah berisi surat suara yang sudah dicobolos pada Senin (10/6/2013) malam.
Jumlah pemilih di Maluku Tenggara yang akan mengikuti pemilihan sebanyak 68.011 orang tersebar di 20 tempat pemungutan suara (TPS). (antara/yus)
PILKADA MALUKU TENGGARA: Terpaksa Ditunda Karena Ditemukan Kecurangan
BISNIS.COM, AMBON-Pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) yang dijadwalkan berlangsung Selasa mulai pukul 07.00 WIT, ditunda karena ditemukan sejumlah kecurangan.Keputusan penundaan Pilkada Malra dilakukan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

5 menit yang lalu
Reasons Behind JSMR, WSKT Toll Road Divestment
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

2 menit yang lalu
Rekrutmen Bersama BUMN 2025, KAI Logistik Buka Lowongan Kerja

58 menit yang lalu
KPK OTT 8 Orang di Ogan Komering Ulu!

1 jam yang lalu
Terungkap! Eks Kapolres Ngada Punya Delapan Video Asusila
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
