BISNIS.COM, AMBON-Pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) yang dijadwalkan berlangsung Selasa mulai pukul 07.00 WIT, ditunda karena ditemukan sejumlah kecurangan.
Keputusan penundaan Pilkada Malra dilakukan KPU setelah menemukan sejumlah pelanggaran, di antaranya puluhan kotak suara telah berisi surat suara yang sudah dicobolos pada Senin (10/6/2013) malam.
Jumlah pemilih di Maluku Tenggara yang akan mengikuti pemilihan sebanyak 68.011 orang tersebar di 20 tempat pemungutan suara (TPS). (antara/yus)
PILKADA MALUKU TENGGARA: Terpaksa Ditunda Karena Ditemukan Kecurangan
BISNIS.COM, AMBON-Pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) yang dijadwalkan berlangsung Selasa mulai pukul 07.00 WIT, ditunda karena ditemukan sejumlah kecurangan.Keputusan penundaan Pilkada Malra dilakukan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

12 menit yang lalu
Terungkap! Eks Kapolres Ngada Punya Delapan Video Asusila

22 menit yang lalu
Trump Batasi Visa dari 41 Negara Masuk ke AS, Ini Daftar Lengkapnya
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
