.COM, BEKASI--Polresta Bekasi Kota, Jawa Barat, hingga kini belum menemukan satu selongsong peluru yang digunakan pelaku untuk membunuh pengacara Tito Refra Kei dari lokasi kejadian.
"Saksi mendengar dua kali suara letusan dari senjata pelaku yang diduga jenis FN. Satu selongsong peluru dan dua proyektilnya sudah kami temukan di sekitar lokasi, namun satu lagi masih dalam pencarian," kata Kepolresta Bekasi Kota Kombes Pol Priyo Widiyanto, di Bekasi, Senin (3/6).
Menurut Priyo, satu selongsong ditemukan pada jarak 3-4 meter dari lokasi kejadian di sebuah warung kopi Perumahan Taman Titian Indah RT03 RW11, Medan Satria.
Adapuin satu proyektil ditemukan pada jarak 10 meter dari lokasi, dan satu lainnya dari salah satu organ tubuh korban. Menurutnya, selongsong dan proyektil yang ditemukan telah dikirim ke laboratorium forensik untuk diuji balistik.
"Kami berharap satu selongsong lagi bisa ditemukan untuk melengkapi bukti penelusuran kasusnya," ujarnya.
Priyo menambahkan dugaan senjata api jenis FN yang dipakai pelaku membunuh Tito dan Ratim diprediksi berdasarkan karakteristik senjata tersebut yang selalu mengeluarkan selongsong setelah peluru dilepaskan. "Senjata jenis FN memang umum dipakai pelaku kejahatan untuk mengancam korbannya."
Priyo menambahkan satu selongsong yang hilang itu terus dilakukan pencarian oleh tim khusus yang dibentuk oleh kepolisian. (Antara)
TITO KEY TEWAS: Satu Selongsong Peluru Belum Ditemukan
.COM, BEKASI--Polresta Bekasi Kota, Jawa Barat, hingga kini belum menemukan satu selongsong peluru yang digunakan pelaku untuk membunuh pengacara Tito Refra Kei dari lokasi kejadian. "Saksi mendengar dua kali suara letusan dari senjata pelaku yang diduga
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
6 jam yang lalu
Bank BJB (BJBR) Bicara Dividen dan Strategi Anorganik
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
9 jam yang lalu
Kala Prabowo Ingin Maafkan Koruptor demi Asset Recovery
14 jam yang lalu