BISNIS.COM, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk keempat kalinya memeriksa Wali Kota Bandung Dada Rosada sebagai saksi dalam kasus suap dana bantuan sosial Pemkot Bandung, Rabu (29/5/2013).
Dada datang ke KPK pada 09.50 WIB tanpa memberikan komentar kepada sejumlah wartawan. Selain Dada, KPK juga menjadwalkan Asep Triana dan Toto Hutagalung dari swasta sebagai saksi pada kasus tersebut.
Sebelumnya, Dada sudah diperiksa KPK pada Selasa (28/5), Kamis (23/5), dan Senin (21/5).
Lamanya proses pemeriksaan karena KPK ingin lebih intensif mengetahui sejauhmana keterlibatan Dada.
Keterlibatannya terus diteliti KPK, yang diduga mengetahui asal dana ratusan juta rupiah yang diberikan kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tejocahyono yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
Dada juga diperiksa karena pada saat penggeledahan di ruang Setyabudi, KPK menemukan berkas acara pemeriksaan yang memuat nama Dada Rosada.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang, yaitu hakim Setyabudi Tejocahyono sebagai penerima suap dan HN (Herry Nurhayat) yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Kota Bandung.
Kemudian AT (Asep Triana) yaitu perantara pemberian suap dan TH (Toto Hutagalung) yang merupakan orang dekat Dada Rosada.
KASUS BANSOS PEMKOT BANDUNG: KPK Periksa Lagi Dada Rosada
BISNIS.COM, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk keempat kalinya memeriksa Wali Kota Bandung Dada Rosada sebagai saksi dalam kasus suap dana bantuan sosial Pemkot Bandung, Rabu (29/5/2013).Dada datang ke KPK pada 09.50 WIB tanpa memberikan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Siti Nuraisyah Dewi
Editor : Fajar Sidik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
29 menit yang lalu
MA Tolak Kasasi Sritex (SRIL), Status Pailit Inkrah!
33 menit yang lalu
Hasil Mukernas, MUI Minta Pemerintah Cabut Status PSN PIK 2
1 jam yang lalu