BISNIS.COM, JAKARTA - Kapolres Sorong dan Kapolres Raja Ampat dinilai bertanggung jawab dalam perkara Aiptu Labora Sitorus yang disebut-sebut memiliki "rekening gendut" lantaran transaksi keuangannya mencapai Rp1,5 triliun.
"Karena memang setiap pimpinan diharapkan dan diharuskan menguasai struktur anggota di bawah tanggung jawabnya," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Agus Rianto di Jakarta, Selasa (28/5).
Agus menjelaskan kedua Kapolres itu dianggap wajib mengetahui apa yang terjadi di wilayahnya dalam kasus LS. Sehingga terhadap keduanya dimutasikan dari jabatan lamanya.
Kapolres Raja Ampat dinilai bertanggung jawab dalam mengawasi anggotanya (LS) yang terlibat kasus.
Sementara terhadap Kapolres Sorong, pimpinan menilai tindak kejahatan LS yang terjadi di wilayah Sorong adalah tanggung jawab kapolres yang membawahi daerah tersebut.
"Jadi kedua (kapolres) ini seharusnya wajib tahu dulu sebelum pihak yang lain. Mabes sendiri tidak tahu, harusnya pejabat kewilayahan itu lebih tahu," tururnya. (Antara)
REKENING GENDUT: 2 Kapolres Bertanggung Jawab Atas Aiptu Labora Sitorus
BISNIS.COM, JAKARTA - Kapolres Sorong dan Kapolres Raja Ampat dinilai bertanggung jawab dalam perkara Aiptu Labora Sitorus yang disebut-sebut memiliki "rekening gendut" lantaran transaksi keuangannya mencapai Rp1,5 triliun."Karena memang setiap pimpinan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Konten Premium